|
Nasional
PDIP Akan Hukum Anggotanya yang Setuju Kenaikan BBM
Rabu, 16 Maret 2005 | 17:22 WIB
TEMPO Interaktif, Semarang: Pimpinan PDI Perjuangan akan menjatuhkan sanksi kepada kadernya di parlemen yang
setuju kenaikan harga BBM. "Kami akan memberi sanksi kepada anggota FPDIP yang setuju
dengan kebijakan pemerintah menaikkan BBM," ancam Sekretaris Jenderal PDIP Sutjipto ketika
mendampingi Megawati Soekarnoputri menghadiri Rapat Kerja Khusus PDIP Jateng di Semarang,
Rabu (16/3).
Ancaman Sutjipto itu dilakukan menyusul terjadinya perubahan sikap beberapa fraksi di DPR
yang semula menolak kenaikan harga BBM, menjadi menerima. Sutjipto menegaskan, kebijakan
DPP PDIP adalah menolak kenaikan harga BBM. "Sebagai kepanjangan tangan partai, FPDIP
harus mengamankan kebijakan partai. Jika tidak, maka akan ada sanksi." Apakah sanksi yang
akan diberikan berupa recalling, Sutjipto belum bisa memastikannya.
Terkait dengan kenaikan harga BBM, Sutjipto menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
melakukan kebohongan publik, karena telah mengingkari janji-janji dalam kampanyenya. "Dalam
kampanyenya, SBY mengkritik kebijakan Ibu Mega menaikkan BBM. Dia juga berjanji tidak akan
menaikkan harga BBM. Tapi ternyata dia menaikkan, berarti presiden telah melakukan
kebohongan publik," ujarnya.
Sohirin-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
 |
![Protes Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menyerukan agar bulan Juli 2001 Jakarta bebas bensin bertimbel dengan memakai masker di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 22 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010503].](/hg/photostock/2005/03/10/s_BC01042201_high_thumb.jpg) |
| Spanduk Bebas Bensin Bertimbal
|
|
| Protes Komite Penghapusan Bensin Bertimbel
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|