|
Nasional
Farid Faqih Akui Ambil Barang TNI
Rabu, 16 Maret 2005 | 17:10 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Farid Faqih mengakui mengambil barang bantuan milik TNI yang baru datang dari
pesawat di Lanud Sultan Iskandandar Muda, Aceh. Pernyataan itu disampaikan Faid, koordinator
LSM Gowa dalam persidangan di Pengadilan Militer Banda Aceh, Rabu (16/3). Dalam sidang ini,
Kapten Syuib Mahmud dijadikan terdakwa yang melakukan pemukulan terhadap Farid pada 26
Januari 2005.
Menurut Farid, tindakan itu dilakukan karena sering melihat banyak bantuan di lapangan
udara yang terlantar. "Sebelumnya tidak ada masalah," katanya. Pada 26 Januari, dia
melihat ada bantuan berlogo kesehatan yang baru datang. Saat itu, dia berinisiatif
mengamankan agar tidak terlantar. Tanpa berkoordinasi dengan siapapun, dia memerintahkan
Leo (staf LSM Param) membawa barang tersebut ke gudang dekat radar lapangan terbang
Blang Bintang. Barang itu kemudian diangkut dengan menggunakkan truk milik relawan Front
Pembela Islam (FPI).
Ternyata barang itu milik kesehatan TNI yang berada di bawah tanggung jawab Kapten
Syuib. Polisi Militer TNI AU yang menerima laporan kehilangan barang dari Syuib, memeriksa
dan menahan Farid. Sempat terjadi dialog, namun Farid mengaku tidak mengingat lagi isinya,
dan tiba-tiba terjadi pemukulan terhadap dirinya. Pemukulan itu membuat Farid dirawat
di Medan. Saat ini, Farid berstatus tersangka pencurian barang-barang milik TNI.
Siang hari, sidang ditunda selama 50 menit. Kepada wartawan Farid mengatakan kasus ini
adalah kesalahpahaman antara dirinya dengan Kapten Syuib. Farid mengharapkan masalah ini
bisa diselesaikan dengan damai.
Adi Warsidi-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|