|
Nasional
BIN Proses Anggota yang Terlibat Pembunuhan Munir
Rabu, 16 Maret 2005 | 15:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan intelijen Negara (BIN), Syamsir Siregar menolak kalau disebut-sebut BIN terlibat dalam kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia Munir. Kasus pembunuhan itu diduga bagian kejahatan konspiratif dan BIN diduga terlibat. "Jangan ngomong indikasi, tapi ngomong bukti yang ditemukan. Sampai saat ini belum ada bukti keterlibatan BIN dalam soal Munir,"kata Syamsir kepada wartawan usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI di gedung DPR Senayan, Rabu (16/3).
Syamsir juga menolak menjawab, nama-nama orang BIN yang terlibat pembunuhan Munir yang disodorkan wartawan.
"Jangan tanya saya dong, tanya orang mengatakan itu,"kata dia.
Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir merekomendasikan enam nama yang layak menjadi tersangka. Dua nama berasal dari BIN dan 4 nama berasal dari PT.Garuda Indonesia ; Direktur utama, vice president corporate security, Pollycarpus, dan secretary chief pilot airbus 330.
Syamsir akan menyerahkan prosesnya ke pihak yang berwenang, jika dari hasil verifikasi TPF terbukti ada orang BIN yang terlibat kasus pembunuhan Munir itu. "Kalau memang ada (orang BIN yang terlibat) kita proses secara hukum dong. Kalau ada bukti kenapa tidak?" ujarnya.
Kepala BIN mengakui, terkait masalah penelusuran kasus pembunuhan Munir, BIN banyak terlibat dalam prosesnya, di dalam maupun di luar negeri. Menurut Syamsir, BIN juga terbuka menerima tim investigasi/Pansus DPR maupun Tim Pencari Fakta (TPF) untuk melakukan pertemuan dan meminta keterangan ke BIN.
Rapat tertutup yang digelar Komisi I DPR ini mengundang Kepala BIN untuk menjawab beberapa masalah terkait dengan isu-isu aktual yang saat ini banyak menjadi perbincangan publik. Tetapi, belum sampai semua pertanyaan dijawab oleh Kepala BIN rapat ditutup pukul 12.30 WIB dan ditunda sampai Rabu (23/3) minggu depan untuk menjawab beberapa pertanyaan Dewan. DPR mempercepat agenda tiap-tiap komisi karena hari ini ada agenda rapat paripurna masalah BBM.
Agus Supriyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042402_high_thumb.jpg) |
![Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042446_high_thumb.jpg) |
|
|
| Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|