Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

5 Anggota DPR Ajukan Judicial Review Kenaikan BBM
Selasa, 15 Maret 2005 | 18:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Lima anggota DPR dari Fraksi PAN mengajukan judicial review Peraturan Pemerintah
(PP) Nomor 22 tahun 2005 tentang Kenaikan harga BBM ke Mahkamah Agung, Selasa (15/3).
Kedatangan Alvin Lie, Djoko Susilo, Tjatur Sapto Edy, Drajad Hari Wibowo, dan
Arbab Paproeka diterima Abdul Manan, Kasubdit Kasasi dan PKTUN Mahkamah Agung.

Mereka menilai kenaikan BBM memberi dampak yang luas pada masyarakat. Meskipun ada
kompensasi subsidi BBM, tetapi pemerintah tidak transparan dalam pengaturannya dan
masyarakat belum mendapat kejelasan tentang pos dan aliran kompensasi subsidi tersebut.
Mereka juga menilai beban keuangan negara tidak hanya untuk BBM. Karena ada subsidi untuk
bunga rekap obligasi yang jelas hanya menguntungkan pengemplang utang negara.

Pemerintah juga dinilai telah melakukan penyimpangan UU No 17 tahun 2004 tentang Keuangan
Negara khususnya pasal 17 terutama yang berkaitan dengan asumsi-asumsi dasar yang telah
disepakati dalam struktur anggaran. "Kenaikan BBM ini faktanya sangat merugikan masyarakat
secara luas karena 36 juta jiwa masyarakat Indonesia berada di bawah garis kemiskinan,"
kata Tjatur saat ditemui Tempo.

Permohonan judicial review ini belum bisa diproses karena kelengkapan bukti-buktinya belum
disertakan oleh pemohonan. Menurut Manan, permohonan ini punya waktu 180 hari setelah
Peraturan Pemerintah tentang kenaikan BBM diberlakukan. Setelah tenggang waktu itu,
permohonan judicial review ini tidak punya kekuatan untuk diproses. "Mereka akan menyerahkan
kelengkapan bukti secepat mungkin, setelah itu akan diproses oleh MA dan majelis yang akan
memutuskan," kata Manan.

Anton Aprianto-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Spanduk Protes Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) menyerukan agar bulan Juli 2001 Jakarta bebas bensin bertimbel dengan memakai masker di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 22 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010503].
Spanduk Bebas Bensin Bertimbal
Protes Komite Penghapusan Bensin Bertimbel
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Harga Minyak Tanah di Bekasi Melambung
Posisi Anggota Tim Formatur PAN Mulai Dilirik
Hukuman Bagi Penimbun BBM Belum Maksimal
Polda Intensifkan Pengawasan Penyaluran Minyak Tanah
Presiden Tolak Turunkan Harga BBM
Wapres : Kebijakan Naik Juga Diambil Dua Presiden Sebelumnya
Menpera : REI Jangan Naikkan Harga Rumah
Pertemuan Presiden-DPR, Fraksi PDI-P Walk Out
Ada yang Curigai Penunjukan PT. Askes
Pendataan Keluarga Miskin Di Purwakarta Baru 40,47 Persen
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
Keppres No. 86/2002 tentang Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian BBM
Keputusan Gubernur DKI No. 1219/2003 tentang Pembentukan Tim Koordinasi UPMP-BBMT

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
PT Pertamina
Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data