Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Saksi Pastikan Tito Key Membunuh Basri Sangaji
Selasa, 15 Maret 2005 | 15:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga orang saksi, Ali Sangaji, M. Adil Tuheteru, dan Guru Sangaji, memastikan Tito Key hadir di kamar 301, Hotel Kebayoran Inn, saat peristiwa pembunuhan Basri Sangaji terjadi.

"Saya bisa pastikan Tito lah yang mengarahkan parang ke dada Basri," ujar Guru Sangaji dalam sidang pembunuhan Basri Sangaji di Kepolisian Resort Jakarta Selatan, Selasa (15/3). Sidang dipindahkan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah sidang sebelumnya (1/3) rusuh.

Senada dengan Guru Sangaji, Ali Sangaji melihat Tito Key naik ke tempat tidur dan menyerang Basri. "Saya bisa pastikan," ujarnya.

Dalam pengakuannya di berita acara pemeriksaan, Ali mengaku sebelum kejadian tersebut dirinya tidak mengenal Tito. "Tapi saat pembacaan dakwaan pertama, saya lihat dia (Tito), dalam saat itulah saya ingat dia ada di kamar. Belakangan saya tahu itu Tito Key," tambahnya.

Keterangan serupa juga diungkapkan oleh M. Adil. Ia juga mengaku tidak kenal Tito sebelumnya. Ia mengenali saat Tito hadir di persidangan dakwaan. "Waktu itu saya lihat laki-laki itu (Tito) kok masih di luar (bebas)," ujarnya.

Keterangan saksi yang mengaku tidak mengenal Tito Key ditanggapi oleh Ketua Majelis Hakim Efran Basuni. "Masak sih kalian tidak kenal, kalian kan gank, apalagi Tito kan Ambon juga, sudah jujur saja," ujarnya. Tetapi ketiga saksi tetap mengaku tidak mengenal Tito.

Ketiga saksi yang berada di kamar 301, Hotel Kebayoran Inn, mengaku melihat sekitar 10 orang melakukan penyerangan. "Kamar waktu itu terang dan sekitar 10 orang masuk ke kamar kami," ujar M. Adil. Dirinya kemudian mengambil asbak dan melempar ke arah pelaku. "Saya juga mengambil kursi sebagai tameng dan senjata untuk memukul," tambahnya.

Saat diminta mengenali lima terdakwa yang hadir, Guru dan Ali Sangaji mengaku tidak dapat mengenali mereka secara spesifik. Berbeda dengan Adil yang dengan tegas mengatakan kelima terdakwa ada pada saat pembunuhan.

Adil membenarkan dirinya melihat ada sosok berbadan kekar dan berambut cepak yang mengayunkan parang berkali-kali ke arah Jamal dan Ali. "Ya saya lihat itu," ujar Adil.

Keterangan saksi lagi-lagi dipertanyakan oleh hakim. "Bagaimana mungkin dengan lampu terang kok hanya kenal wajah Tito, bagaimana dengan yang lain, ini nggak masuk akal," ujar Efran.

Keterangan saksi dibantah oleh salah satu terdakwa, Seunnya Rahakbay. Menurutnya, mereka hanya delapan orang. "Enam orang naik ke kamar hotel dan dua orang menunggu di mobil," katanya. Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda mendengarkan keterangan empat orang saksi dari jaksa penuntut umum.

Astri Wahyuni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402]. Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada  sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].
R Mulawarman
Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sidang Kasus Pembunuhan Basri Sangaji Berlangsung Tegang
Ronald Johannes Posma Aruan Divonis 20 Tahun Penjara
Sidang Putusan Pembunuhan Mahasiswa Trisakti Digelar Hari Ini
Polisi Akan Panggil Ulang Pollycarpus
Siapa 'Menggunakan' Garuda Membunuh Munir?
Tim Kasus Munir: Ada Indikasi Kuat Terlibatnya Direksi Garuda
Persidangan Kasus Pembunuhan Basri Sangaji Nyaris Rusuh
Tarif Angkutan Bakal Naik 10-50 Persen
Pembunuh Serial Sedang Berkeliaran?
Rencana Kenaikan BBM Belum Pengaruhi Susu Kemasan
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Bank Indonesia Dinilai Gagal Kawal Rupiah
Surat Suara Pilwali Kediri Nyaris Mencapai 1 Meter
Soekarwo Dekati PGRI
Tarif PDAM Bojonegoro Naik 50 Persen
PT Sarana Tanggapi Surat Petani Super Toy HL-2

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data