Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

KPU DIY Minta Mahkamah Konstitusi Segera Putuskan Judicial Review
Selasa, 15 Maret 2005 | 14:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta Suparman Marjuki meminta Mahkamah Konstitusi segera memutuskan perkara uji materiil Undang-Undang Pemerintahan Daerah. “Putusan itu sangat mempengaruhi pemilihan kepala daerah di daerah-daerah,” katanya, Selasa (15/3).

Ia menjelaskan, pemilihan di tiga kabupaten di provinsinya pada 26 Juni terancam ditunda kalau Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan sejumlah KPU daerah itu. Tiga kabupaten itu, Sleman, Gunungkidul, dan Bantul. Jika putusan segera diketahui, KPU daerah tak perlu meraba-raba lagi dalam mempersiapkan pemilihan.

Suparman mengaku mendengar informasi bahwa putusan muncul pekan lalu. "Namun sampai saat ini belum ada,” ujarnya.

Pengajuan uji materiil sejumlah KPU daerah dan lembaga swadaya masyarakat sedang ditangani Mahkamah Konstitusi. Pemohon menilai, sejumlah pasal tentang pemilihan kepala daerah langsung dalam Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah bertentangan dengan konstitusi.

Pasal-pasal yang dipersoalkan terutama yang menyatakan, penyelenggara pemilihan adalah KPU daerah dan penyelenggara bertanggungjawab kepada DPRD. Itu sebabnya, mereka meminta pasal-pasal itu dicabut.

Suparman memastikan, pemilihan serentak di tiga kabupaten tadi pasti terlaksana. Kecuali terjadi sesuatu yang luar biasa, misalnya, Mahkamah Konstitusi menerima permohonan uji materiil.

Dananya pun sedang dalam proses pencairan. "Jika anggaran tidak kelar pekan ini akan mengganggu proses pelaksanaan pemilihan.”

l putri alfarini

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung dalam pendaftaran verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 17 September 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K20A/171/2003; 20030917] Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731].
Akbar Tandjung
Yogie SM
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Koalisi Kebersamaan Calonkan Prof Usop Sebagai Gubernur Kalteng
Besok, Kepastian Dana Pemilihan Kepala Daerah Diumumkan.
Pemerintah Cairkan Dana Pilkada Depok
Banyak Pelamar Panwas Pilkada Depok Belum Penuhi Syarat
Parpol Setor Nama Calon Wali Kota Surabaya
Pilkada Ponorogo, Demokrat Koalisi Dengan PPP
Calon Bupati Biayai Konvensi PDIP Sukoharjo Rp 37 Juta
Peta Koalisi Pilkada Depok Belum Pasti
Menjelang Pilkadal, Pemohon KTP di Solo Naik 100 Persen
Gudang Garam Tak Dukung Semua Calon Bupati Kediri
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Syarat Kesehatan Calon Presiden
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Partai Demokrat
Departemen Dalam Negeri
Partai Keadilan
Partai Golkar
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data