|
Nasional
Pemerintah Melakukan Pendataan Relawan di Aceh
Senin, 14 Maret 2005 | 19:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat menyatakan, pemerintah akan melakukan
pendataan terhadap relawan asing yang bekerja di Aceh. "Pendataan sudah mulai dilakukan,"
kata Alwi saat ditemui wartawan di Istana Presiden, Jakarta, Senin (14/3).
Pemerintah, kata Alwi, akan melakukan pendataan
terhadap semua aktivitas relawan yang ada di Aceh.
Dalam proses pendataan itu, pemerintah akan menilai
peran apa saja yang bisa dilakukan relawan itu disana.
Dia memberi contoh ada relawan yang ahli dalam
tanggap darurat. Karena tahap itu sudah selsai, maka
itu tak lagi diperlukan. "Kita akan mengizinkan
semuanya kecuali mereka yang tidak qualified," kata
dia.
Namun jika ada yang memiliki dana US$ 1 juta misalnya,
kata Alwi, tentu akan ditanya apa yang akan dikerjakan
di sana. Apakah dia akan menangani sanitasi, membangun
rumah sakit atau melakukan aktifitas apa. Kalau dana
yang dimilikinya terlalu kecil, dan LSM itu tidak
masuk dalam registrasi atau kerjasama dengan negara
donor dan PBB, maka kita akan minta mereka merger
dengan yang lebih besar. "Kita takkan mengusir orang,"
tegas Alwi.
Abdul Manan - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|