|
NASIONAL
DPR Sesalkan Kelalaian Jaksa Kasus HAM Tim-Tim
Minggu, 13 Maret 2005 | 20:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Hukum DPR menyesalkan tindakan Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Ad Hoc HAM Timor Timur, Gabriel Simangunsong, yang telah salah dan lalai karena tak membuat memori kasasi. Akibat kelalaian itu, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan kasasi yang membebaskan Brigjen Tono Suratman, salah satu terdakwa pelanggar HAM berat di Tim-Tim.
Ketua Komisi Hukum DPR Teras Narang menyatakan prihatin atas ketidakseriusan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus pelanggaran berat di Timor Timur. "Semestinya Kejaksaan Agung tidak membiarkan hal seperti ini terjadi," kata dia kepada pers kemarin.
Akankah Dewan memberi sanksi kepada Kejaksaan Agung atas kasus itu, Teras mengatakan, secara institusi pihaknya akan meminta pertanggungjawaban Presiden terhadap hal ini. "Kejaksaan Agung-lah yang memberi kebijakan atau sanksi terhadap Gabriel, karena secara institusi mereka punya wewenang," kata dia.
Teras menambahkan, atas kelalaian itu, pemerintah dan parlemen harus siap menghadapi Komisi Ahli PBB yang menangani kasus ini. "Lalainya Jaksa Gabriel ini semakin memperkuat alasan mereka ke sini," kata dia.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Taufikurrachman Saleh juga menyesalkan kelalaian pihak kejaksaan. Soal sanksi bagi Jaksa gabriel, ia mengatakan, itu kebijakan internal Kejaksaan Agung. (Anton Aprianto)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|