|
Nasional
Beddu Amang Dipindah ke Nusa Kambangan Setelah Sehat
Sabtu, 12 Maret 2005 | 12:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin mengatakan, Beddu Amang akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan setelah kondisi kesehatan terpidana perkara korupsi bungkil kacang kedelai senilai Rp 841 miliar itu membaik. “Sekarang kakinya masih bengkak karena (penyakit) diabetes," kata Hamid di di kediamannya, Jumat (11/03).
Menurut dia, akan menyusahkan negara jika Beddu dipindahkan ketika kondisi kesehatannya belum pulih karena negara harus bertanggung jawab. Makanya, kondisi Beddu terus dimonitor melalui tim dokter gabungan. "Jangan kira saya tidak memonitor.”
Tapi, Hamid merahasiakan para koruptor yang akan menyusul ke Nusa Kambangan. “Nanti bisa geger," katanya.
Yang pasti, dua terpidana perkara bom Bali, Amrozi dan Imam Samudera, akan emnyusul. Namun, menurut dia, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia masih “memilih” lokasi sel tempat keduanya akan dibui.
astri wahyuni -TNR
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|