Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Beddu Amang Dipindah ke Nusa Kambangan Setelah Sehat
Sabtu, 12 Maret 2005 | 12:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin mengatakan, Beddu Amang akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan setelah kondisi kesehatan terpidana perkara korupsi bungkil kacang kedelai senilai Rp 841 miliar itu membaik. “Sekarang kakinya masih bengkak karena (penyakit) diabetes," kata Hamid di di kediamannya, Jumat (11/03).

Menurut dia, akan menyusahkan negara jika Beddu dipindahkan ketika kondisi kesehatannya belum pulih karena negara harus bertanggung jawab. Makanya, kondisi Beddu terus dimonitor melalui tim dokter gabungan. "Jangan kira saya tidak memonitor.”

Tapi, Hamid merahasiakan para koruptor yang akan menyusul ke Nusa Kambangan. “Nanti bisa geger," katanya.

Yang pasti, dua terpidana perkara bom Bali, Amrozi dan Imam Samudera, akan emnyusul. Namun, menurut dia, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia masih “memilih” lokasi sel tempat keduanya akan dibui.

astri wahyuni -TNR

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Pegawai LP Cipinang (sipir) setelah melakukan protes di Departemen Kehakiman Kuningan, Jakarta, 22 Maret 2001 [Koran TEMPO/ Roy Rubianto; K1A/133/2001; 20010529]. Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra pada jumpa pers usai memberikan kata sambutan pada acara Rapat Kerja Keimigrasian 2003 di Gedung Departemen Kehakiman RI, Jakarta, 21 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/100/2003; 20030219].
Yusril Ihza Mahendra
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Segera Buat Desk Hukum di Aceh
Dirjen HAKI Ditolak Masuk Pabrik Pembajak VCD dan DVD
Terpidana Korupsi Akan Dipailitkan
Amien Rais Sangsi Pemerintah Serius Berantas Korupsi
Menteri Hukum: Pasport Sujiono Timan Akan Kami Tahan
Teriakan Anti Korupsi ala KPK : Hukuman Mati Bagi Koruptor
Dua Koruptor Asal Makasar Menyusul ke Nusakambangan
Penjahat Perbankan Akan Dikirim ke Nusakambangan
638 Napi di Nusakambangan Mendapatkan Remisi
187 Orang Napi Muslim LP Kerobokan Mendapat Remisi
> selengkapnya...


Referensi

Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
UU RI No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim
Departemen Pertanian Dibobol Maling
Lapindo Brantas Lirik Potensi Migas di Pantai Lepas Madura

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data