Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Filipina Klaim Tangkap Pengebom Kedutaan Australia
Sabtu, 12 Maret 2005 | 04:18 WIB

TEMPO Interaktif, Manila: Kepolisian Filipina kemarin mengumumkan, satu di antara tiga tersangka anggota Jemaah Islamiyah yang ditangkap Desember lalu adalah pengebom Kedutaan Australia di Jakarta. Ia adalah Didi Residiana, yang disebut berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

"Dia (Didi) adalah satu di antara tiga pelaku bom bunuh diri, yang merencanakan dan mengeksekusi pengeboman di Kedutaan Australia, September 2003," kata Direktur Grup Intelijen Kepolisian Filipina Chief Superintendent Ismael Rafanan dalam konferensi pers di Manila, Jumat (11/3, seperti dikutip situs inq7.net.

Dikatakannya, Didi awalnya diidentifikasi sebagai Ted Yolanda, warga negara Malaysia. Namun, kata dia, setelah dicek silang dengan Kepolisian Republik Indonesia, diketahui bahwa Ted adalah Didi Residiana, warga negara Indonesia.

Bersama dua warga Indonesia yang juga disebut-sebut sebagai anggota Jemaah Islamiyah, yakni Mohamad Nasir Hamid and Mohamad Yusuf Karin alias Pais, Didi ditangkap di kota Zamboanga, wilayah selatan Filipina, pada Desember tahun lalu. Kepolisian Filipina menuduh mereka merencanakan pengeboman di Filipina pada Natal tahun lalu.

Rafanan menyebutkan, Didi melatih teknik pengeboman di daerah asalnya pada 2003. Ia juga menyebutkan, Sukabumi merupakan wilayah operasi Jemaah Islamiyah, yang disebut sebagai salah satu sel Al-Qaidah.

Namun, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Suyitno Landung saat dihubungi di Jakarta mengatakan, kantornya belum mengetahui tertangkapnya salah satu pelaku peledakan bom Kuningan itu. "Nanti saya cek dulu," katanya.

Suyitno mengaku hanya mengetahui ada dua orang warga Indonesia yang tertangkap di Filipina, yakni Mohamad Yusuf Karin dan Mohamad Nasir Hamid. Menurut dia, Polri belum bisa memastikan keterlibatan mereka dalam aksi teror bom di Tanah Air. "Belum ada indikasi mereka terlibat dalam teror bom," tuturnya.

Bom di depan Kedutaan Australia pada 9 September 2003 menewaskan belasan orang, termasuk tersangka pelakunya, Heri Golun. Empat orang tersangka lainnya telah ditangkap di Bogor pada 5 November 2003, yakni Rois alias Irwan Darmawan, Hasan alias Purnomo alias Agung, Sogir alias Ansori, dan Apuy alias Saiful Bahri.

Hingga kini, dua tersangka yang lebih "kakap" belum bisa ditangkap, yakni Dr Azahari Husein dan Noor Din Mohammad Top. Menurut polisi, empat tersangka yang telah ditangkap itu mengakui keterlibatan Azahari dan Noor Din pada pengeboman di Kedutaan Australia.

Erwin Dariyanto-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Polisi tim Gegana menyisir bom di lokasi ledakan bom asrama Yayasan Kemahasiswaan Mahasiswa Iskandar Muda (YKMIM)/ mahasiswa Aceh di Manggarai, Jakarta, 11 Mei 2001. [TEMPO/ Josua Alessandro; K1A/305/2001; 20010523]. Wartawan di belakang garis batas polisi di depan di hotel Omni Batavia setelah terjadi ledakan bom, Jakarta Nopember 2000 [Foto: Robin Ong/ Tempo].
Evakuasi Korban Ledakan Bom YKMIM
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

TPM Adukan Kejanggalan Vonis Ba'asyir ke Komisi III DPR
Ba'asyir Ajukan Banding
Fauzan : Ada Teror Paska Vonis Baasyir Cuma Isu
Syafii Maarif : Pengadilan Baasyir di Bawah Bayang-bayang AS
AS dan Australia Kecewa Vonis Ringan untuk Ba'asyir
Ba'asyir Divonis Dua Tahun Enam Bulan
Hakim Mulai Bacakan Putusan Kasus Ba'asyir
MMI: Aroma Politis Kuat Menjelang Vonis Ba'asyir
Ratusan Pendukung Ba'asyir Tuntut Vonis Bebas
HMI Tuntut Pembebasan Ba'asyir
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data