Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

NASIONAL

LSM HAM Adukan Indonesia ke Komisi HAM PBB
Kamis, 10 Maret 2005 | 18:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:– Organisasi nonpemerintah yang bergerak di bidang hak asasi manusia akan mengadukan penolakan Indonesia atas terbentuknya Komisi Ahli PBB ke Sidang Komisi HAM PBB ke-61. Sidang akan berlangsung antara 14 Maret hingga 22 April mendatang di Genewa, Swiss.

Koordinator Human Rights Working Group (HRWG) Rafendy Djamin mengatakan, pengaduan itu diharapkan bisa menekan Indonesia agar berbalik menyetujui Komisi Ahli yang sudah terbentuk pada 18 Februari lalu.

Menurut Rafendy, LSM HAM akan menemui salah satu dari tiga anggota Komisi Ahli. Komisi ini dibentuk Sekjen PBB Kofi Annan untuk meneliti proses peradilan HAM Ad Hoc atas pelanggaran HAM berat di Timor Timur. Ketiga anggota Komisi Ahli PBB itu masing-masing Prafullachandra Bhagwati (India), Yozo Yokota (Jepang), dan Shaista Shameem (Fiji).

Untuk memperlancar rencana itu, kata Rafendy, mereka sudah menjalin kerja sama dengan LSM Timor Leste. “Agar komunitas internasional menerima terbentuknya Komisi Ahli,” kata dia dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (10/3) siang.

Rafendy menegaskan, pemerintah Timor Leste bersikap menerima Komisi Kebenaran dan Persahabatan yang dibentuk bersama pemerintah Indonesia, sekaligus tak menolak Komisi Ahli PBB. “Sikap mereka (Timor Leste) lebih cerdas dibanding Indonesia. Cuma Indonesia yang menolak, kan lucu,” kata dia.

Penerimaan Timor Leste terhadap pembentukan Komisi Ahli PBB ini ditunjukkan oleh pernyataan Presiden Xanana Gusmao yang menyatakan akan kooperatif dengan Komisi Ahli.

Menurut Rafendy, bila Indonesia bersedia menerima keberadaan Komisi Ahli, maka akan memudahkan pekerjaan mereka untuk bertemu jaksa dan hakim yang menangani perkara itu dan mendapatkan akses informasi seputar proses persidangan. Indonesia sendiri mendapatkan pelajaran berharga memperbaiki sistem peradilan HAM yang selama ini lebih banyak membebaskan pelaku (impunitas). (Istiqomatul Hayati)

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Mantan Tahanan Politik (Tapol) G 30 S/PKI, Kolonel Latief (tengah) bersama mantan Tapol/Napol lainnya melakukan protes menuntut pembentukan KPP HAM yang bertugas mengusut pelanggaran kejahatan kemanusiaan, politik, dan ekonomi yang telah dilakukan mantan Presiden Soeharto dengan poster Mantan Tahanan Politik (Tapol) G 30 S/PKI, Kolonel Latief (tengah) bersama mantan Tapol/Napol lainnya melakukan protes menuntut pembentukan KPP HAM yang bertugas mengusut pelanggaran kejahatan kemanusiaan, politik, dan ekonomi yang telah dilakukan mantan Presiden Soeharto dengan poster
Kolonel Latief dan mantan Tapol
Kolonel Latief dan Tapol G 30 S/PKI
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPR Sudah Tahu Rencana Pembentukan KKP
Elsham Papua Terima Penghargaan HAM se- Pasifik
PBHI Desak Pemerintah Cabut UU Mengemukakan Pendapat
TNI Mendukung Penuh Komitmen Penegakan HAM
Ketua Komisi HAM PBB Bertemu Panglima TNI
Presiden Minta Konvensi Hak Sipil dan Politik Segera Diratifikasi
Saling Silang Penegakan HAM
Seniman Solo Peringati Hari HAM Sedunia
LSM Desak Pemerintah Tuntaskan Pelanggaran HAM
Pemerintah agar Serahkan Dokumen Otopsi pada Keluarga Munir
> selengkapnya...


Referensi

Kepres RI No. 77 Thn.2003 Tentang Komisi Perlindungan Anak Indonesia
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat

Website

Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data