|
Nasional
Pollycarpus Sakit, Tak Penuhi Panggilan Polisi
Kamis, 10 Maret 2005 | 14:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pollycarpus, saksi kunci dalam kematian Munir batal diperiksa karena yang bersangkutan sakit. Hal itu dijelaskan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Aryanto Budihardjo. "Polisi sudah menerima faksimili dari kuasa hukum Pollycarpus, yang bersangkutan tidak bisa hadir hari ini," kata Aryanto yang biasa dipanggil Anang kepada wartawan hari ini, Kamis (10/3) di Jakarta.
Faksimili yang dikirim ke tim penyidik tersebut, menurut Anang, terdiri dari surat keterangan dokter dan surat permohonan penundaan pemeriksaan dari kuasa hukum. dalam surat keterangan dokter disebutkan Pollycarpus harus beristirahat selama tiga hari, 9 - 11 Maret.
Namun, menurut Anang tim penyidik tidak akan begitu saja percaya dengan keterangan yang diberikan kuasa hukum Pollycarpus. Untuk itu polisi akan segera meneliti apakah yang bersangkutan benar-benar sakit. "Kalau secara fisik kelihatan sakit, kami tidak perlu melakukan general check-up," katanya.
Rencananya tim penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kedua, agar Pollycarpus datang ke Mabes Polri, Senin, 14 Maret.
Pollycarpus adalah pilot pesawat Garuda yang memberikan fasilitas tempat duduk kepada Munir ketika hendak ke Amsterdam, Belanda, 6 september 2004.
Pollycarpus yang saat itu sedang tidak menerbangkan pesawat mengaku mendapat tugas menjadi aviation security officer dalam pesawat yang ditumpangi Munir. Dalam perkembangan penyidikan terungkap bahwa terdapat kejanggalan pada surat penugasan Pollycarpus.
Surat penugasan untuk Pollycarpus ditandatangani Direktur Utama Garuda pada 11 Agustus 2004. Namun, dalam surat tersebut tidak disebutkan tanggal keberangkatan Pollycarpus, dan pesawat yang ditumpanginya.
Pada 6 September 2004 siang, Pollycarpus meminta sendiri surat penugasannya kepada sekretaris pilot kepala, Rohainil Aini untuk pesawat GA 974 yang akan terbang malam harinya.
Erwinda
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Direktur Program Imprasial, Rachland Nashidik (kiri) dan Direktur Eksekutif Imparsial, Munir saat konferensi pers menanggapi pernyataan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, di kantor Imparsial Jl. Diponegoro, Jakarta, Jumat, 12 September 2003. [TEMPO/Agung Rahmadiansyah; K18A/423/2003; 20030912].](/hg/photostock/2004/12/13/s_K18A42304_high_thumb.jpg) |
![Direktur Program Imprasial, Rachland Nashidik (kiri) dan Direktur Eksekutif Imparsial, Munir saat konferensi pers menanggapi pernyataan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, di kantor Imparsial Jl. Diponegoro, Jakarta, Jumat, 12 September 2003. [TEMPO/Agung Rahmadiansyah; K18A/423/2003; 20030912].](/hg/photostock/2004/12/13/s_K18A42301_high_thumb.jpg) |
| Rachland Nashidik dan Munir
|
|
| Rachland Nashidik dan Munir
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|