Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Tersangka Kasus Suap Monsanto 45 Orang
Rabu, 09 Maret 2005 | 20:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pertanian mengatakan pelepasan terbatas kapas transgenik milik Monsanto melibatkan 45 orang. Pihak yang terkait Monsanto meliputi pejabat di Departemen Pertanian dan pihak ketiga.

Departemen Pertanian telah menyelesaikan pemeriksaan atas produk terkait Monsanto, kapas transgenik dan herbisida tahun 1997-2003. "Kasus Monsanto melibatkan 45 orang, meliputi pegawai negeri dan pihak ketiga yang terkait izin yang disampaikan oleh Monsanto. Kami sudah sampaikan temuan kami kepada Menteri Pertanian,"ujar Inspektur Jenderal Departemen Pertanian, A. Hidayat Rahadian.

Temuan Irjen tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Irjen atas kasus Monsanto. Pihak Irjen telah memeriksa sejumlah pejabat terkait dengan pelepasan varietas kapas transgenik milik Monsanto. “Pebajat yang kami panggil mulai dari eselon I sampai eselon IV,” katanya.

Departemen Pertanian komit untuk menyelesaikan kasus Monsanto tersebut secara tuntas. Rencananya kasil pemeriksaan itu akan diserahkan Menteri Pertanian kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kami tinggal menunggu tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut dari Menteri Pertanian. Pihak yang ada indikasi tindakan pidana akan kita lanjutkan ke instansi yang lebih berwenang,”katanya.

Departemen pertanian mengakui ada kesalahan prosedur dalam pelepasan kapas transgenik yang dikembangkan Monsanto bersama petani kapas di Sulawesi Selatan. Pelepasan kapas transgenik itu, menurut Rahadian, belum melaksanakan prosedur yang sesuai dengan aturan pelepasan varietas yang sudah ditetapkan. “Salah satu kesalahannya adalah sebelum dilepaskan harus ada uji lokasi yang dilakukan dalam beberapa musim,”katanya.

Uji lokasi harusnya dilakukan lebih dari 1 musim. Sementara dalam kasus ini uji lokasi hanya dilakukan 1 musim. “Uji lokasi ini mestinya lebih dari satu kali. Bisa 2 musim tanam bisa juga 3 musim. Tergantung jenis tanamannya,”kata Rahadian. Temuan Irjen tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Irjen atas kasus Monsanto. Diduga pejabat tertinggi di kementerian itu, terlibat dalam kebijakan pelepasan kapas transgenik Monsanto itu.

Departemen Pertanian akan menindaklanjuti hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan guna memperbaiki sistem perizinan pada masa mendatang. Departemen itu juga akan me-review semua perijinan yang sudah dikeluarkan. “Kami akan mengadakan perbaikan-perbaikan prosedur perizinan yang belum ketat dilakukan,” katanya.

Khairunnisa


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejati Banten Teliti Dugaan Korupsi di PT ASDP Merak
Eselon I yang Korup Dibersihkan
Polisi Periksa Mantan Ketua DPRD Terkait Korupsi Rp 12 Miliar
Tiga Anggota DPRD Bandar Lampung Divonis 1,6 Tahun Penjara
Bupati Temanggung Resmi Jadi Tersangka
Puteh Dituntut 8 Tahun Penjara
Industri Gula Baru di Sembilan Propinsi
Organda DKI Ajukan Kenaikan Tarif Senin Depan
Pengelola Trans Jakarta Bahas Tarif Busway Berdasar Jarak
Empat Pejabat PDAM Kota Kediri Dicopot
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
PP RI No. 14 Tahun 2004 Tentang Syariat dan Tata Cara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman dan Penggunaan Varietas Yang Di Lindungi Oleh Pemerintah
PP RI No. 13 Tahun 2004 Tentang Penanaman, Pendapatan dan Penggunaan Varietas Asal Untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial
Daerah Endemis Antrax di Indonesia
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Departemen Pertanian
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berlabuh di Kahyangan, Mencicipi Wisata Sumbawa
Wayne Rooney Kecanduan PlayStation
Setio Rahardjo Meninggal Dunia
Menu Istimewa Eros Djarot
Jangan Gula Sembarang Gula

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data