|
Nasional
Persidangan Farid Faqih Akan Dilakukan di Medan
Rabu, 09 Maret 2005 | 19:01 WIB
TEMPO Interaktif, Medan: Kordinator GOWA, Farid Faqih akan disidangkan di Medan, mengingat situasi dan
fasilitas di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pascatsunami tak memadai untuk menyidangkan
perkara tersebut. "Besar kemungkinan persidangan Farid Faqih akan dilakukan di Medan.
Gedung pengadilan di NAD masih butuh perbaikan pascabencana, jadi dikhawatirkan bisa
mengganggu jalannya persidangan," kata juru bicara Polda Sumut, Kombes Pol Bambang Prihady
kepada wartawan, Rabu (9/3).
Menurut Bambang Medan hanya digunakan sebagai penyedia sarana dan fasilitas, sedangkan
penegak hukumnya seperti jaksa dan hakim tetap didatangkan dari NAD. Sementara itu,
pengacara Farid Faqih dari LBH Medan, Sedarita Ginting menyatakan kalau pihaknya memang
menyurati berbagai pihak yang isinya meminta agar persidangan Farid Faqih bisa dilakukan di
Medan. "Besar kemungkinan persidangan akan dilakukan di Medan, dan kami sudah menyrati
permohonan persidangan di Medan," ujar Ginting kepada Tempo.
Farid Faqih bulan lalu ditangkap polisi di NAD karena disangka melakukan pencurian
logistik bantuan korban gempa dan tsunami. Ia sempat dianiaya oknum TNI saat ditangkap
hingga kondisi kesehatannya terganggu, sampai akhirnya dipindahkan perawatan ke rumah
sakit Bhayangkari Polda Sumatra Utara. Kini Farid masih ditahan di Mapolda Sumut menunggu
persidangan yang berkasnya sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi NAD.
Bambang Soed-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|