|
Nasional
Elsham Papua Terima Penghargaan HAM se- Pasifik
Rabu, 09 Maret 2005 | 17:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jayapura: The Regional Rights Resource Team memberi Penghargaan Hak Asasi Manusia kepada
Elsham Papua atas dedikasi dan pengorbanannya dalam mempromosikan HAM. Piagam penghargaan
dan penyerahan hadiah uang sebesar 2.000 dollar Fiji diserahkan oleh Wakil Presiden
Fiji kepada Rex Rumakiek, yang mewakili Elsham Papua pada 25 Februari lalu di Gedung Museum
Fiji.
"Penghargaan yang kita terima ini adalah sesuatu yang luar biasa bagi kami untuk berbagai
persoalan HAM di Papua. Uang yang kami peroleh dari kemenangan ini akan kami pakai untuk
promosi HAM di Papua," kata Direktur Elsham Papua Aloysius Renwarin didampingi stafnya
Ronald Tapilatu kepada wartawan di kantor Elsham kawasan Padang Bulan, Abepura, Rabu (9/3).
Menurut Aloysius, lembaganya meraih Penghargaan Hak Asasi Manusia ke-5 untuk berbagai
organisasi HAM yang ada dikawasan Pasifik. The Regional Rights Resource Team merupakan
lembaga di bawah naungan UNDP (United Nation Development Programme) yang khusus memfasilitasi
aktivitas di bidang hak asasi manusia di Pasifik.
Dijelaskan Aloysius, acara pemberian penghargaan di Fiji, diikuti korps diplomat dari
berbagai negara termasuk berbagai organisasi kemasyarakatan yang ada di kawasan Pasifik
dan akademisi. Panitia mengumumkan pemenang penghargaan HAM untuk dua kategori yaitu
kategori penghargaan untuk organisasi HAM yang berada di kawasan Pasifik (Regional
Category) dan kategori penghargaan untuk organisasi HAM yang berada khusus di wilayah Fiji
(Fiji Category). Untuk kategori pertama inilah Elsham Papua meraih posisi pertama diikuti
runner up pertama oleh The National Peace Council of The Solomon Island (Dewan Perdamaian
Nasional Kepulauan Solomon) dan runner up kedua oleh The Pasific Islands Aids Foundation
(Lembaga Aids Kepulauan Pasifik).
Lita Oetomo-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
 |
 |
| Kolonel Latief dan mantan Tapol
|
|
| Kolonel Latief dan Tapol G 30 S/PKI
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|