Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemuda Muhammadiyah Tolak Sengketa Ambalat Dibawa ke Mahkamah Internasional
Selasa, 08 Maret 2005 | 14:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemuda Muhammadiyah, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menolak jika sengketa Ambalat dibawa ke Mahkamah Internasional. Menurut Ketua Pemuda Muhammadiyah, Nadjamudin Ramli, pemerintah Indonesia jangan sampai tertipu lagi setelah Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia atas klaim Pulau Sipadan-Ligitan.

"Kami menolak kasus Ambalat dibawa ke Mahkamah Internasional, karena Petronas bekerja sama dengan perusahaan Belanda. Sedangkan Mahkamah Internasional sendiri berada di Den Haag. Perusahaan ini akan menekan Mahkamah Internasional," ujar Nadjamudin saat jumpa pers di kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Jakarta, Selasa (8/3).

Nadjamudin juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengupayakan diplomasi yang tegas dengan, tapi tetap menjaga hubungan baik dengan Malaysia.

Pemerintah Indonesia seharusnya belajar dari kasus Sipadan-Ligitan. Menurut Nadjamudin, pulau tersebut berhasil direbut Malaysia karena kehadiran pemerintah Malaysia yang terus-menerus di pulau tersebut. "Selain itu, mereka juga melakukan pelestarian ekologi di pulau-pulau itu. Karena itu Mahkamah Internasional memenangkan Malaysia," kata dia.

Ketua Umum GMNI, Wahyuni Refi, juga menuntut upaya diplomasi yang tegas oleh pemerintah Indonesia. "Karena Indonesia ikut meratifikasi hukum laut internasional dan zona ekonomi eksklusif, di mana batas-batas wilayah menjadi jelas. Tidak ada alasan lain bagi pemerintah untuk tidak bersikap tegas," kata Refi.

Ketiga ormas ini juga meminta pemetaan kembali secara menyeluruh terhadap batas-batas negara Indonesia. Dikhawatirkan, dalam 5-10 tahun kedepan satu persatu pulau terluar di Indonesia akan dicaplok, padahal masih ada 6.000 pulau yang belum dinamai. Oleh karena itu, mereka menuntut DPR untuk segera menuntaskan RUU Perbatasan, sehingga ada kebijakan berorientasi wilayah kepulauan.

Ami Afriatni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Suasana acara Sidang ke-29 General Border Committee Malaysia - Indonesia di Hotel Shangri-La, Jakarta 16 November 2000 [Bernard Chaniago/ TEMPO; 31D/356/2000; 2000/12/6]. Satgas/ Kokam Muhammadiyah pada Muktamar Muhammadiyah ke-44 di Stadion Utama Senayan, Jakarta 8-11 Juli 2000 [TEMPO/ Robin Ong; 30d/425/2000; 2000/08/03].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Empat Helai Bendera Malaysia Dibakar
BKSAP DPR RI akan Kunjungi Malaysia
KSAD: TNI AD Siap Dikirim ke Ambalat
Komisi I DPR akan Berunjuk Rasa Menetang Malaysia
Demo Menentang Malaysia Terus Berlanjut
KSAD: Kostrad Siap Hadapi Segala Upaya Usik Kedaulatan
Relawan Gasak Malaysia Mulai Latihan Militer
Agung Laksono Minta Pemerintah Ambil Tindakan Militer
Indonesia-Malaysia Sepakat Redakan Ketegangan
TNI AU Kirim Empat F-16 ke Ambalat
> selengkapnya...


Referensi

Panas Jakarta-Kuala Lumpur
Perimbangan Kekuatan Indonesia-Malaysia

Website

Muhammadiyah
Departemen Pertahanan
Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
The ASEAN Secretariat


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Sambut Persitara, Lebak Bulus Dibenahi
PKB Bojonegoro dan Tuban Tak Hiraukan Himbauan Gus Dur
Kepala Kantor Agama Magetan dihukum 4 Tahun Penjara
Gantikan Gattuso, Lippi Panggil Nocerino
Perbaikan Jalur Alternatif di Jawa Barat Belum Selesai

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data