|
Nasional
Islah dengan Tiga Syarat
Selasa, 08 Maret 2005 | 03:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Suryadarma Ali, salah satu ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipecat, menyambut positif rencana islah. Namun, ia dengan mengajukan tiga syarat.
Syarat-syarat itu, menurut Suryadarma, yang ditemui wartawan usai rapat di Istana Wakil Presiden, Senin (7/3)antara lain ; pencabutan hasil rapat PPP pada 3 Februari 2005 yang melarang fungsionaris PPP mengikuti Silaturahmi Nasional PPP di Hotel Sahid, Jakarta. "Karena keputusan rapat itu tidak ada dasarnya sama sekali,"katanya.
DPP Pimpinan Hanzah, harus mencabutn surat pemecatan sementara terhadap enam pengurus DPP PPP yang mengikuti
Silaturahmi nasional. DPP juga harus minta maaf atas
pemecatan tersebut. DPP juga harus mengakui keputusan Silaturahmi nasional. "Karena keputusan silaturahmi merupakan pembangkitan umum mengenai pentingnya konsolidasi dini. Bukan jelekin siapa-siapa. Kami merasakan keterpurukan PPP ini sebagai kesalahan kolektif," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dalam Kabinet Indonesia Bersatu.
Salah satu usulan silaturahmi adalah melakukan
muktamar dipercepat, dengan model dari atas. Artinya,
pelaksanaannya tidak dimulai dari musyawarah di
tingkat ranting, lalu anak cabang, cabang, wilayah
sampai akhirnya muktamar. "Proses seperti itu makan
banyak waktu dan biaya,"kata Suryadarma.
Sebab, PPP memiliki sekitar 42 ribu ranting, 4.200 anak cabang, 420 cabang, dan 32 wilayah. "Mukmatar dengan konsep seperti itu tidak rasional. DPP nggak punya uang sebanyak itu,"ujarnya.
Suryadarma dan pengurus yang dipecat hari ini (7/3), menandatangani surat kuasa kepada lawyer untuk melakukan tindakan hukum atas keputusan DPP memecat enam pengurus DPP. "Tidak ada dasar sama sekali DPP melarang Silatnas. Ajaran Islam mana yang melarang silaturahmi?"katanya.
Menurut Suryadarma, ia dan kawan-kawan bersedia mencabut gugatan itu jika konsepnya jelas dan mencakup tiga hal di
atas. Apakah gugatan hukum itu tak akan
menghambat rencana islah? "Upaya merehabilitasi nama
kan tak boleh diabaikan,"katanya.
Abdul Manan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|