Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Agung Laksono Minta Pemerintah Ambil Tindakan Militer
Senin, 07 Maret 2005 | 16:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR, Agung Laksono, meminta pemerintah khususnya militer bersikap tegas terhadap Malaysia jika melakukan pelanggaran, mengambil kepulauan Ambalat dan sekitarnya dari wilayah Indonesia. “Kalau perlu dilakukan tindakan militer terhadap pelanggar-pelanggar kedaulatan itu, karena ini dilakukan berdasarkan semangat menjaga kedaulatan negara kesatuan RI,” ujar Agung usai bertemu Ketua Mahkmah Konstitusi Jimly Asshidiqqie, Senin (7/3) dikantor Mahkamah Konstitusi Jakarta.

Agung meminta militer tidak perlu ragu-ragu menindak tegas para pelanggar kedaulatan, karena rakyat Indonesia mendukung langkah-langkah menjaga kedaulatan. Dia mengharapkan, pemerintah benar-benar mempertahankan semaksimal mungkin kepulauan Ambalat dan sekitarnya sebagai bagian dari wilayah Indonesia. Pemerintah tidak perlu melakukan perundingan dengan Malaysia, karena Ambalat nyata-nyata wilayah Indonesia. Namun, untuk memberikan penjelasan, pemerintah bisa melalui jalur diplomasi. “Jika itu diperlukan, tidak perlu ada perundingan apalagi sampai dibawa ke pengadilan (Mahkamah Internasional),”kata Agung.

Dia menyesalkan, sikap Malaysia yang dianggap telah berani melanggar kedaulatan Indonesia. “Seharusnya mereka menghormati bahwa ini wilayah kita, tidak perlu melanggar karena kita lengah atau lemah. Mereka seharusnya menghormati wilayah kita,”katanya.

DPR akan segera membahas masalah ini guna mencari penyelesaian terbaik. Masalah ini akan dibahas oleh komisi I dan komisi lain yang terkait dengan hubungan luar negeri dan militer.

Di tempat yang sama, Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqqie mengatakan, masalah Ambalat sebaiknya diselesaikan secara bilateral antara Indonesia dengan Malaysia. “Kita sebagai negara serumpun tentu punya tradisi yang kuat untuk mengambil putusan bersama soal masalah yang menyangkut satu sama lain,”ujarnya.

Dia meminta, semua pihak tidak memikirkan mengenai kemungkinan menggunakan mekanisme di luar yang biasa ditempuh. Apalagi, membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional. Dia menyebutkan, kepulauan Ambalat merupakan bagian dari wilayah Indonesia. Hal itu sudah dijelaskan dalam UUD 1945 pasal 25 E.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia berwenang menentukan batas-batas negaranya yang sudah disetujui dalam perundingan dengan negara-negara yang berbatasan dengan Indonesia. Karena sudah diatur secara jelas batas-batas negara dalam UUD,Jimly meminta pemerintah menjaga agar kepulauan Ambalat tidak lepas dari Indonesia. Dia mendukung, langkah-langkah diplomasi yang sudah dilakukan Indonesia. “Yang namanya wilayah kedaulatan negara adalah mutlak merupakan wilayah yang harus dibela dan dipertahankan pemerintah,” katanya.

Jimly juga menyesalkan sikap Malaysia yang dianggap sudah melanggar aturan dan batas-batas sebagai negara daratan. Menurutnya, sebagai negara daratan, Malaysia harus mengukur batas-batas wilayahnya tidak berdasarkan aturan negara kepulauan, seperti Indonesia. “Jangan sampai Malaysia menerapkan cara mengukur batas wilayahnya seperti negara kepulauan,”katanya.

Menurut Jimly di dunia hanya ada lima negara kepulauan, diantaranya Indonesia, Filipina, dan Fiji. Pada kesempatan ini, Jimly juga mencurigai adanya pihak-pihak tertentu di Malaysia yang memanfaatkan kemenangan mereka di Mahkamah Internasional saat pengambilan Pulau Sipadan dan Ligitan untuk memperluas wilayah Malaysia. “Masa cara menghitungnya (batas negara) mengikuti prinsip-prinsip negara kepulauan, padahal dia negara daratan,” katanya.

Sunariah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Suasana acara Sidang ke-29 General Border Committee Malaysia - Indonesia di Hotel Shangri-La, Jakarta 16 November 2000 [Bernard Chaniago/ TEMPO; 31D/356/2000; 2000/12/6]. Presiden Soeharto didampingi Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad di Kuala Lumpur, Malaysia, 1987. [TEMPO/ Ekram Husein Attamimi; 13D/067/1992; 20030131].
Presiden Soeharto
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Indonesia-Malaysia Sepakat Redakan Ketegangan
TNI AU Kirim Empat F-16 ke Ambalat
Ketua MPR : Tolak Internasionalisasi Kasus Ambalat
Lambang : Posko Ganyang Malaysia Kekanakan
Pemuda Solo Bentuk Posko Lawan Malaysia
Anggota DPR: Kalau Perlu, Pemerintah Tembak Kapal Malaysia
Makassar Bentuk Front Ganyang Malaysia
Pemerintah Tetap Pertahankan Ambalat
LSM Malaysia Bentuk Tim Pantau Operasi Tegas
AU dan AL Berbeda Soal Pelanggaran Pesawat Malaysia
> selengkapnya...


Referensi

Sekondan yang Menantang Akbar
AWAS Bersaing Rebut Golkar ? 01

Website

Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
The ASEAN Secretariat


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [11]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data