Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Tiga Cukong Illegal Logging Ditangkap
Senin, 07 Maret 2005 | 15:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi telah menangkap tiga tersangka kasus Illegal Logging di Papua dalam Operasi Lestari yang dilakukan dua hari terakhir. Menurut Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar, mereka berinisial HS (Direktur Jajanti Grup), ML (Direktur Budi Jaya), dan Ir EH. Dalam operasi itu, polisi juga menahan 46.175 meter kubik log ilegal dari tujuh kapal yang mengangkutnya. "Tiga orang yang ditangkap termasuk dalam daftar 32 nama cukong kayu ilegal," kata Da'i dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, Senin (7/3).

Pada hari pertama operasi, ditangkap empat kapal yang memuat 28 ribu meter kubik kayu ilegal, 1 tongkang, 96 alat berat. Pada operasi hari ke dua, 3 kapal ; Surabaya Ekspres, KM BUdi Perkasa, dan KMNV. Semua kapal itu ditangkap di perairan Sorong, Papua.

Surabaya Ekspres memuat 4480 ribu meter kubik kayu meranti, dan 16 unit alat berat, KM BUdi Perkasa memuat 5541 ribu meter kubik dan 21 alat berat, KMNV memuat 7,71 ribu meter kubik dan 21 alat berat.

Purwanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kapolri, Jenderal Pol. Da'i Bachtiar (kanan) berbincang-bincang dengan anggota DPR, Astrid Susanto sebelum memulai Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2003. Selain Kapolri rapat tersebut juga diikuti oleh perwakilan Jaksa Agung.
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030319]. Kapolri, Jenderal Pol Da'i Bachtiar (kiri) didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Makbul Padmanagara (kanan) pada rapat konsultasi dengan Komisi I DPR mengenai kasus kekerasan terhadap pers yang menimpa Majalah Tempo di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2003. Dalam sidang yang dilakukan pada masa reses DPR itu disepakati beberapa hal antara lain pemberantasan aksi premanisme terhadap pers dan masyarakat umum. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030327].
Da'i Bachtiar dan Astrid Susanto
Da'i Bachtiar dan Makbul Padmanagara
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kapolri: "Direksi Garuda Pantas Diduga Terlibat Kematian Munir"
Pemerintah Papua Cabut Izin 214 Pengusaha Kayu
PPATK Sudah Telusuri Rekening 20 Cukong Kayu
Indonesia-Malaysia Kerja Sama Berantas Pembalakan Liar
PPATK Akan Telusuri Rekening Cukong Illegal Logging
“Anggota DPR Jadi Cukong Illegal Logging di Papua”
Satgas Pemberantasan Pembalakan Liar Mulai Beraksi Pekan Depan
Jaksa Agung: Baru Lima Cukong yang Diketahui
UU Kehutanan Bakal Diamendemen
Presiden Minta 32 Cukong Illegal Logging Jadi Target Operasi
> selengkapnya...


Website

Illegal Logging Response Center
Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data