Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Besok, Limbah Beracun Singapura Selesai Dikembalikan
Senin, 07 Maret 2005 | 14:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar menjanjikan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) asal Singapura akan selesai dikembalikan (reekspor) Selasa (8/3) sore. Saat ini, sudah 35 persen limbah diangkut tongkang di Batam. Dia akan terbang ke Batam besok untuk memastikan selesainya pengembalian itu.

"Ini jadi prioritas utama kami," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi Lingkungan Hiduo DPR, Senin (7/3) siang. Menurutnya, tindakan ini dilakukan untuk mencegah dampak limbah tersebut terhadap masyarakat sekitar. Pasalnya, sebagian kemasan limbah sudah rusak dan dikhawatirkan akan terserap air dan tanah.

Kendati demikian, Indonesia akan terus menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus ini, karena pengiriman yang berbahaya itu. "Proses hukum akan jalan terus," ujarnya.

Rachmat mengaku telah menempatkan empat orang staf untuk mengawasi langsung jalannya pengembalian limbah beracun itu. Pihaknya juga akan menempatkan staf di tongkang yang mengangkut limbah, sampai tiba di Singapura. "Agar tidak dibuang di perairan Indonesia lagi," katanya.

Pemeberintah akan membebankan seluruh biaya pengembalian kepada PT Asia Pasific Eco Lestari (APEL). Perusahaan inilah yang mengekspor limbah beracun dari Singapura.

Rinaldi Dorasman

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Danau Lindu di Taman Nasional Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, 1993. [TEMPO/ Waspada Santing; 19D/094/1993; 20020418].
Danau Lindu

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Paramitha dan Ully Sigar Rusady Bersihkan Sampah Sungai Cisadane
Lippo Karawaci Klaim Pengolahan Tinjanya Ramah Lingkungan
Kota Tangerang dan Angkasa Pura Berselisih Soal Parkir Terminal Kargo
Wali Kota Tangerang Siapkan Gugatan Situ Cipondoh
Bersama Tim Ahli, Bupati Tangerang Penuhi Panggilan DPR
Besok Komisi Lingkungan Hidup DPR Panggil Bupati Tangerang
Warga Keberatan Pulau Cangkir Dikelola Perhutani
Wakil Presiden Prihatin Hutan Batam Gundul
Komisi VII: Dana Kompensasi BBM untuk Lingkungan Hidup
Limbah B3 Belum Juga Dire-ekspor
> selengkapnya...


Referensi

UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup

Website

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Kementerian Lingkungan Hidup
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
PT Freeport Indonesia
Newmont Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data