|
Nasional
Sistem Adil untuk PTN dan PTS
Minggu, 06 Maret 2005 | 19:32 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Universitas Muhammadiyyah Surakarta (UMS) mendesak pemerintah segera mereformasi sistem pendanaan perguruan tinggi. Sistem yang berlaku saat ini dinilai tidak adil karena merugikan mahasiswa di perguruan tinggi swasta.
Dari data yang ada menyebutkan, setiap mahasiswa di PTN (perguruan tinggi negeri) mendapatkan subsidi dari pemerintah sekitar Rp 5 juta per tahun. Sedang subsidi yang diterima mahasiswa di perguruan tinggi swasta hanya Rp 5 ribu per tahun. "Sistem itu jelas tidak fair. Selama ini ada ketidakadilan dalam hal pendanaan mahasiswa oleh Negara,"ujar Adi.
Menurut Adi, muncul pemahaman keliru bahwa negara sama dengan negeri. "Artinya Negara hanya mengurusi sekolahan negeri saja. Ini kan merugikan masyarakat yang ingin memperoleh akses pendidikan ke jenjang perguruan tinggi,"ujar Pembantu Rektor UMS, Adi Warsito Siswanto.
Selama ini, menurut Adi, PTN sangat dimanja dengan berbagai fasilitas dan pendanaan. Pemerintah tidak memperdulikan keberlangsungan pendidikan mahasiswa di perguruan tinggi swasta. "Ada unfairness karena pemerintah hanya mengurusi mahasiswa di PTN, lalu bagaimana dengan mahasiswa di PTS yang jumlahnya jauh lebih besar, mereka tidak pernah diperhitungkan pemerintah. Kalau pemerintah mengabaikan berarti pemerintah tidak peduli dengan kualitas pendidikan rakyatnya,"katanya.
Berawal dari persoalan itulah, UMS Surakarta akan memelopori sebuah gerakan reformasi pendanaan perguruan tinggi. "Perlu dicari solusi sistem pendanaan untuk perguruan tinggi,"ujar Adi.
Sebagai gerakan awal, UMS akan mempertemukan para pimpinan perguruan tinggi swasta dari berbagai kota di tanah air pada Senin (7/3) di Solo. Mereka akan membahas usulan kepada pemerintah mengenai reformasi skema pendanaan di perguruan tinggi. Dalam kesempatan itu juga akan diundang anggota DPR Komisi X yang membidangi masalah pendidikan.
UMS sendiri mengusulkan dengan sistem voucher bagi mahasiswa. Subsidi dari pemerintah akan diberikan kepada mahasiswa berdasar rangking dalam ujian nasional SMU di setiap kabupaten/kota. "Mereka yang memiliki rangking tinggi subsidinya besar, semakin rendah rangkingnya semakin kecil subsidinya sampai tidak mendapat sama sekali. Jadi di perguruan tinggi manapun ia mendaftar, yang bersangkutan akan memperoleh voucher subsidi tersebut,"ujar Adi Warsito. Ia berharap perguruan tinggi lain juga punya usulan dalam pertemuan itu.
Anas Syahirul
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|