|
Nasional
Syafii Maarif : Pengadilan Baasyir di Bawah Bayang-bayang AS
Minggu, 06 Maret 2005 | 17:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Ahmad Syafi’i Ma’arif heran atas sikap pemerintah Australia dan Amerika Serikat (AS), yang kecewa terhadap putusan hakim pengadilan terhadap Amir Majelis Mujahiddin, Abu Bakar Ba’asyir. “Ngapain AS-Australia ikut kecewa. Ngapain ikut campur urusan negara lain?”katanya pada Tempo Ahad (6/3).
Malah menurut Syafii, seharusnya Baasyir sudah tak bisa dituduh lagi soal terorisme, setelah Mahkamah Agung telah memutuskan bebas Baasyir pada 24 April 2004. “Ini, kan, jadi sandiwara karena fakta hukum tidak mendukung. Kalau diteruskan banding dan MA betul menentukan hakimnya, Baasyir pasti bebas,”ujarnya.
Tentang keinginan Pemerintah Australia yang ingin mempertanyakan ringannya hukuman Ba’asyir, menurut Syafii, jika tidak ketemu fakta dan bukti hukumnya bahwa Ba’asyir bersalah, AS dan Australia jangan mencari-cari alasan. “Biar aja mereka kecewa. Betul ada korban dari pihak Australia. Persoalannya, apa betul Ba’asyir berada di belakang itu? Apa Ba’asyir yang mendorong itu terjadi. Itu kan tidak ketemu fakta hukumnya,”katanya.
Dikesampingkannya kesaksian Fred Burks, yang menyatakan penangkapan paksa, penahanan dan penyidangan dua kali Baasyir merupakan order pemerintah AS beserta sekutunya, menurut Syafii, menunjukkan pengadilan Indonesia berada di bawah bayang-bayang AS. “Mengapa saya mau jadi saksi karena saya ingin membela kedaulatan hukum kita. Kedaulatan negeri ini harus dibela meski kita punya utang banyak. Kita negeri berdaulat atau tidak,”ujarnya.
Walaupun tak setuju pandangan-pandangan keagamaan, sikap dan strategi Baasyir, menurut Syafii, tak boleh ada tindakan sewenang-wenang terhadap ustadz itu. " Yang paling penting fakta hukumnya tidak ada yang menyatakan Baasyir terlibat,"ujarnya.
Senada dengan Syafii, Pejabat sementara Ketua partai Keadilan Sejahtera, Tifatul Sembiring, menyatakan kekecewaan AS dan Australia semakin memperkuat adanya kecurigaan-kecurigaan adanya intervensi negara tersebut. “Ini menunjukkan bahwa mereka ingin mempengaruhi penegakan hukum di Indonesia,”katanya.
Terhadap keinginan Australia yang ingin mempertanyakan keringanan hukuman pada pemerintah Indonesia, menurut Tifatul, seharusnya Australia harus menghormati independensi pengadilan Indonesia karena Indonesia negara berdaulat. "Baasyir saya lihat bukan orang yang meledak-ledak. Makanya saya agak kurang percaya jika dia dituduh melakukan tindakan makar,"ujarnya.
Badriah)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|