Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

DPR Terus Tekan Pemerintah
Jum'at, 04 Maret 2005 | 20:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jacobus Mayong, Wakil Ketua Fraksi PDI - Perjuangan menyatakan fraksi PDI P tetap berkonsisten dan meneruskan terealisirnya rapat paripurna mengenai kebijakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurutnya, keputusan fraksi dan partai untuk melanjutkan paripurna dari pada hak angket, sebagai bagian dari citra partai yang memposisikan diri sebagai penyeimbang utama. "Asosiasinya hak angket itu seolah-olah merebut kekuasaan,sedangkan kami tidak ke arah sana, hanya menolak melalui paripurna,"kata Jacobus.

Perihal hak angket, kata Jacobus, usulannya datang dari anggota dan bukan merupakan pendapat fraksi. "Anggota dibebaskan menggunakan haknya. Fraksi dan partai hanya menekankan meneruskan dalam sidang paripurna,"katanya.

Apabila pemerintah tidak mendengarkan DPR setelah muncul kesepakatan penolakan BBM dalam paripurna, menurut Jacobus, menandakan sikap otoriter pemerintah. Namun, sampai sejauh ini DPR tidak dapat menggunakan mosi tidak percaya, seperti yang pernah dilakukan terhadap Presiden Abdurahman wahid, mengingat sistem pemerintahan bukanlah sistem parlementer, tetapi sistem presidensial. "Posisi DPR hanya sebagai pengingat bagi pemerintah, namun apabila pemerintah tidak mendengarkan suara DPR menandakan sikap otoriter pemerintah,"katanya.

Jika rapat paripurna mengenai kebijakan kenaikan BBM tidak dapat dilaksanakan, menurut Jacob, partai akan menggunakan cara-cara ekstraparlementer."Mungkin kami akan turun-turun ke jalan, menggunakan cara diluar parlemen, seperti bekerjasama dengan kalangan mahasiswa, untuk menyatakan protes,"ujarnya.

Pendapat yang senada juga diungkapkan Ali Masykur Musa, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa. Menurutnya, FKB akan terus mengusahakan berjalannya hak angket sekaligus rapat paripurna. "Dua langkah akan terus kami jalankan, hal angket sekaligus usulan rapat paripurna,"kata Ali.

Menurut Ali, pengunaan hak angket, didorong penggunaannya dalam rapat pimpinan fraksi. "Hak angket itu diserahkan pada anggota, bukan merupakan keputusan fraksi, namun dalam rapat pimpinan fraksi didorong agar digunakan hak angket,"katanya.

Imam Syuja, Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN), menyatakan hak angket sepenuhnya diserahkan kepada anggota. "Fraksi mempersilahkan anggota menggunakan haknya,"ujar Imam.

Berdasarkan rapat pleno Jum\'at (4/3), fraksi PAN memutuskan agar pemerintah membatalkan Peraturan Presiden (PP) No 22 tahun 2005 dan mengembalikan harga BBM kepada harga sebelum tanggal 1 Maret 2005. "Fraksi memandang pemerintah masih memiliki ruang menggunakan sumber energi lainnya,"katanya.

Didik Rachbini, anggota fraksi PAN, menyatakan, keputusan partai dan fraksi meminta para anggota selalu bersikap proaktif terhadap kepentingan yang menyangkut masyarakat. "Baik hak angket atau rapat paripurna merupakan langkah-langkah politik menindaklanjuti aspirasi masyarakat,"katanya. Didik menyatakan rapat paripurna sebagai langkah politik strategis menanyakan kebijakan kenaikan BBM kepada Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla yang mengambil kebijakan tanpa persetujuan parlemen.

Yuliawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Nelayan tradisional Muara Angke membeli solar di pompa bensin/ SPBU 34-0134, Jakarta, 22 Mei 2001. [TEMPO/ Awaluddin R.; 32D/346/2001; 20010621]. Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048
Pompa Bensin
Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Angkot Cilincing-Priok Mogok
Jarpuk Surakarta Keluhkan Kenaikan BBM
Kaukus DPD Antikenaikan BBM Terus Galang Dukungan
Direksi Garuda ke DPR Bahas Temuan Kasus Munir
SIUP Minyak Tanah di Jatim akan Didaftar Ulang
Perguruan Tinggi Ikut Awasi Alokasi Dana Kompensasi Subsidi BBM
Minggu Depan Presiden Jawab Surat DPR
Alwi: Segera Laporkan Penyelewengan Dana Kompensasi BBM
Pemerintah Tangerang Tetapkan Empat Kriteria Penerima Subsidi BBM
Sutiyoso Ancam Angkutan yang Naikkan Tarif
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD
UU RI No.12 Thn.2003 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, Dan DPRD
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD

Website

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral
Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC)
PT Pertamina
Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data