|
Nasional
Biaya Balik Lagi TKI Ilegal Capai Rp 4 juta
Jum'at, 04 Maret 2005 | 17:19 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:Sebanyak 2.626 tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia tiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (4/3). Mereka tiba dengan dua kapal yaitu KRI Tanjung Nusanive tiba pukul 11.30 dengan memuat 1.971 TKI, lalu sore harinya sebanyak 655 TKI tiba dengan KM Darma Kencana.
Mereka adalah kelompok terakhir TKI yang diberi amnesti (pengampunan dari pemerintah Malaysia). Para tenaga kerja disambut anggota Komisi IX DPR RI L Soepomo dan para pejabat daserah Jawa Timur. Dari atas kapal para TKI melambaikan tangan dan bersorak-sorai sambil menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serempak. Bahkan seorang perempuan muda dari atas kapal berorasi "Kami tak ingin ke Malaysia lagi. Gaji kami tak dibayar pak,"teriaknya yang disambut tepuk tangan TKI lainnya.
Dua dari ribuan TKI itu langsung dilarikan dengan ambulans ke rumah sakit Pelabuhan. Sutiani, 26 tahun, asal Lamongan, melahirkan sesaat setelah KRI Tanjung Nusanive bertolak dari Pelabuhan Portlang Malaysia 28 Pebruari lalu. Bayi perempuannya digendong oleh seorang suster KRI. "Saya lahir di atas kapal,"suaranya lemah sambil dipapah oleh suster menuju ambulan.
Selain itu, seorang nenek bernama Warturi, TKI asal Tanjung Kodok, Paciran Lamongan, juga digotong oleh ABK KRI. Kaki nenek umur 50 tahun ini patah. Ia tampak lemah bahkan sulit diajak komunikasi. "Mereka akan menjalani perawatan dulu di rumah sakit. Semua biaya perawatan ditanggung pemerintah,"kata Kepala dinas tenaga kerja Jatim, Sudjono.
Menurut Sudjono, para TKI ini akan diberi kesempatan mengurus proses pengembalian ke Malaysia dengan pelayanan satu atap dengan biaya Rp 2,9 juta. Tak heran pengumuman itu membuat kage5t para TKI yang baru datang. "Mosok kita dikembalikan lagi. Caranya gimana, kapan,?" kata Siti Kholifah, 25 tahun, asal Kalisat Jember.
Kholifah dan suaminya Suprayitno, 32 tahun, asal Sukodadi Lamongan, bertekad akan kembali lagi ke Malaysia secara legal. Mereka tak ingin menjadi TKI ilegal lagi seperti tiga tahun sebelumnya. "Kami ingin kembali yang baik-baik, asalkan pemerintah mau membantu, kami pasti ikut keinginan pemerintah,"ujar Ifah sambil menggendong anaknya yang berumur 10 bulan. Meski selama bekerja sebagai kuli bangunan Suprayitno menyatakan kerjanya lancar dan tak pernah kena 'garuk' polisi Malaysia.
Nasib Suprayitno lebih baik dibanding nasib Sarjono, 50 tahun, asal Gurah Kediri dan dua temannya Afifudin, 25 tahun dan Ansori, 27 tahun, asal Nganjuk. Ketiganya mengaku selama empat bulan tak digaji oleh PT Reka Bina Jaya, tempatnya bekerja sebagai buruh bangunan. Yang lebih tragis lagi, paspornya juga dibawa lari oleh perusahaan itu. "Gaji saya 1.200 ringgit perbulan, selama empat bulan tak digaji,"kata Sarjono. Namun mereka siap kembali ke Malaysia.
Menurut, Ja'far Sodiq, Ketua Buruh Migran Indonesia, biaya pengembalian yang harus ditanggung oleh TKI ilegal yang akan kembali ke Malaysia sebagai TKI legal terlalu tinggi. Beban biaya yang sesuai dengan keputusan Dirjen Petugas Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), itu belum termasuk ongkos pesawat. Biaya TKI untuk kembali ke Malaysia secara keseluruhan Rp 4 juta. "Kami berharap pemerintah mengevaluasi keputusan itu,"kata Ja'far.
Menurut Ja'far, yang belum pernah terpikir oleh pemerintah, banyak diantara para TKI ilegal yang pulang ke Indonesia tak membawa duit cukup. Menanggapi keluhan itu, Ketua Komisi E DPRD Jatim Saleh Ismail Mukadar, menyatakan akan menindaklanjuti persoalan biaya itu. DPRD akan meminta ke pemerintah pusat agar biaya Rp 2,9 juta itu termasuk biaya tranportasi. "Kami tetap akan meminta ke pemerintah untuk memotong biaya ini. Biaya Rp 2,9 ini include dengan biaya tranportasi dan lainnya,"kata Saleh.
Adi Mawardi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|