|
NASIONAL
KPK Angkat Dua Penasehat
Jum'at, 04 Maret 2005 | 13:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan pengangkatan dua anggota tim penasehatnya, Jumat (4/3). Dua orang yang lolos seleksi itu masing-masing Abdullah Hehamahua dan Suryohadi Djulianto.
Sebelumnya, tim seleksi merekomendasikan delapan calon penasehat. Dari delapan itu, empat orang sebelumnya diberitakan akan dipilih sebagai tim penasehat. Namun, dalam pengumumannya, KPK hanya menyebutkan dua nama tersebut.
Abdullah dipilih karena dianggap memiliki integritas dan moralitas tinggi yang sangat sesuai dengan kebutuhan KPK dalam memberantas korupsi. “Sementara Suryohadi merupakan pakar perpajakan,” kata Sekjen KPK Sugiri Syarief menyebut alasan pemilihan Suryohadi.
Menurut Sugiri, KPK hanya memilih dua orang itu saat ini, karena dari delapan calon penasehat hanya mereka yang memenuhi kriteria sebagai penasehat. Penasehat itu, kata dia, harus full time, aktif, dan bisa menangani masalah besar. “Kami juga butuh yang usianya memadai untuk itu," kata dia seraya menyebut tim penasehat KPK tidak boleh merangkap jabatan.
UU Nomor 30/2002 tentang KPK sendiri megamanatkan lembaga ini mempunya empat penasehat. Atas dasar itu, kata Sugiri, KPK akan kembali melakukan proses seleksi untuk memilih dua penasehat lainnya, sehingga total berjumlah empat. “Pemilihan akan kembali dilakukan akhir tahun ini,” ujarnya.
Mengenai gaji tim penasehat, Sugiri tidak bersedia menyebutkan. Ia hanya mengatakan, gaji mereka di bawah gaji pemimpin KPK. Dia juga mengungkapkan pada seleksi pertama, KPK menerima sekitar 177 pelamar. “Sebagian besar pelamar baru lulus kuliah Sarjana,” ujarnya. (Sunariah)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
| Judilherry Justam, Erry Riyana Hardjapamekas, dll
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|