Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

AS dan Australia Kecewa Vonis Ringan untuk Ba'asyir
Jum'at, 04 Maret 2005 | 02:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kedutaan Besar Amerika Serikat menyatakan kekecewaannya atas vonis 2,5 tahun
yang dijatuhkan Majelis Hakim pimpinan Soedarto terhadap Amir Majelis Mujahidin Indonesia
Abu Bakar Ba'asyir. Vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu dibacakan Kamis (3/3) di
di gedung Departemen Pertanian.

"Kami menghormati independensi pengadilan Indonesia dan menerima hukuman ini. Namun kami
kecewa atas ringannya hukuman dibanding tuntutannya," ujar juru bicara Kedubes AS, Max Kwak
kepada AFP, Kamis (3/3).

Sementara itu Pemerintah Australia melalui Menteri Luar Negeri Alexander Downer di Sidney
mempertanyakan putusan 2,5 tahun itu dan menganggapnya sebagai hal yang mengecewakan.
Ia mengatakan bahwa pengadilan Indonesia telah membersihkan dugaan terorisme Ba'asyir
namun menyebutnya telah bersalah terlibat dalam konspirasi jahat yang menyebabkan
peledakan Bom Bali.

Tentang putusan hakim, ia mengaku puas bahwa Ba'asyir dinyatakan terlibat namun hukuman
2,5 tahun dianggap mengecewakan. "Kami ingin hukuman yang lebih panjang, dan kami berharap
hakim dapat mempertimbangkan lagi hukuman itu," ujarnya.

Tentang hukuman Ba'asyir yang akan berakhir sebelum akhir 2006, Downer mengatakan bahwa
warga Australia merasa nyaman saat ini Ba'asyir masih ditahan dan akan berada di sana
selama setahun lebih. "88 warga kami terbunuh pada Bom Bali dan itu kami sangat merasa
senang," ujarnya.

Ia mengaku akan memerintahkan Kedubes Australia di Indonesia untuk mempertanyakan mengapa
hukumannya sesingkat itu. Kepala Polisi Federal Australia juga menyatakan senang dengan
hukuman yang signifikan namun bagi korban Bali dan keluarganya hal itu masih dianggap
terlalu lunak. Adelaide yang anaknya terbunuh mengatakan bahwa hukuman itu tidak membuat
nyaman korban bom Bali. "Benar-benar tidak mencukupi (hukuman itu)," ujar Peter Hughs yang
54 persen tubuhnya luka akibat bom Bali.

Badriah-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Wartawan di belakang garis batas polisi di depan di hotel Omni Batavia setelah terjadi ledakan bom, Jakarta Nopember 2000 [Foto: Robin Ong/ Tempo]. Terdakwa kasus peledakan bom di Wisma Bhayangkari, Anang Supena (kiri) berbincang-bincang dengan seorang polisi di luar kamar tahanan sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 26 Agustus 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/044/2003; 20030926].
Anang Supena
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Santri Al Mukmin Sudah Duga Vonis Ba'asyir
Ba'asyir Divonis Dua Tahun Enam Bulan
Hakim Mulai Bacakan Putusan Kasus Ba'asyir
MMI: Aroma Politis Kuat Menjelang Vonis Ba'asyir
Ratusan Pendukung Ba'asyir Tuntut Vonis Bebas
HMI Tuntut Pembebasan Ba'asyir
Solidaritas Umat Islam Tuntut Pembebasan Ba'asyir
Seorang WNI Yang DItangkap Di Filipina, Berasal Dari Klaten
Dua WNI yang Ditangkap Philipina Tidak Terkait Bom
Unit Identifikasi Gabungan Sedang Menyidik Lokasi Penemuan Bom
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [10]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data