|
Nasional
Penyidik Tidak Berkomentar Soal Pernyataan TPF
Kamis, 03 Maret 2005 | 21:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim penyidik Markas Besar Kepolisian RI tidak bersedia memberikan komentar mengenai pernyataan Tim Pencari Fakta (TPF) Munir. "Kami tidak ingin berpolemik," kata Direktur I Keamanan dan Transnasional Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Brigjen Pranowo Dahlan kepada Tempo, hari ini, Kamis (3/3) di Jakarta.
Tim Pencari Fakta Seusai menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan terdapat indikasi kuat terlibatnya oknum PT Garuda Indonesia dan pejabat direksi Garuda, baik langsung maupun tidak langsung, dalam peristiwa meninggalnya Munir.
Ketua TPF Brigjen Marsudi Hanafi mengatakan timnya berkesimpulan pembunuhan Munir adalah merupakan kejahatan konspiratif. "Dari dua kali pertemuan dengan Garuda, terdapat bukti kuat peristiwa meninggalnya Munir adalah hasil kejahatan konspiratif," kata dia dalam jumpa pers seusai menghadap Presiden.
Menurut Pranowo, untuk menetapkan seseorang terlibat atau tidak dalam suatu perkara tindak kejahatan harus didukung bukti-bukti kuat. Sedangkan sampai dengan saat ini, menurut Pranowo, pihaknya masih terus menyelidiki kasus Munir. "Kita tunggu fakta hukumnya apa?, sekarang masih lidik," kata dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Aryanto Budihardjo mengatakan dalam penyidikan kasus Munir, polisi sudah menemukan titik terang yang mengarah ke tersangka. "Tapi harus dilakukan pembuktian terlebih dahulu," kata dia kepada wartawan, Kamis (3/3) di Jakarta.
Kuasa hukum Pollycarpus Suhardi Somomoeljono menyesalkan pernyataan TPF yang dinilai terlalu berani dan berbahaya. "Pernyataan itu bisa merugikan pihak yang dituduh," kata dia kepada Tempo hari ini, melalui telepon.
Menurut Suhardi pernyataan TPF tersebut sangat berbahaya karena bisa menimbulkan dampak bagi keluarga yang dituduh. "Kalau keluarga dengar kemudian salah satu atau semua anggota keluarga pingsang bahkan shock atau mati, siapa yang bertangung jawab," kata dia.
Suhardi mengatakan akan segera berkonsultasi dengan Pollycarpus dan manajeman Garuda untuk menentukan langkah ke depan.
Disinggung apakah akan menuntut TPF, Suhardi mengatakan belum diputuskan. "Tapi, kami akan lihat perkembangan selanjutnya. Yang pasti segara saya akan menghubungi Pollycarpus dan pihak Garuda," kata dia.
Erwin Dariyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Direktur Program Imprasial, Rachland Nashidik (kiri) dan Direktur Eksekutif Imparsial, Munir saat konferensi pers menanggapi pernyataan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, di kantor Imparsial Jl. Diponegoro, Jakarta, Jumat, 12 September 2003. [TEMPO/Agung Rahmadiansyah; K18A/423/2003; 20030912].](/hg/photostock/2004/12/13/s_K18A42304_high_thumb.jpg) |
![Direktur Program Imprasial, Rachland Nashidik (kiri) dan Direktur Eksekutif Imparsial, Munir saat konferensi pers menanggapi pernyataan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, di kantor Imparsial Jl. Diponegoro, Jakarta, Jumat, 12 September 2003. [TEMPO/Agung Rahmadiansyah; K18A/423/2003; 20030912].](/hg/photostock/2004/12/13/s_K18A42301_high_thumb.jpg) |
| Rachland Nashidik dan Munir
|
|
| Rachland Nashidik dan Munir
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|