Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Jelang Pilkada, Depdagri Perioritaskan Penanganan Konflik Daerah Pemekaran
Kamis, 03 Maret 2005 | 21:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menjelang proses pemilihan Kepala Daerah Departemen Dalam Negeri akan memprioritaskan penanganan konflik pada daerah pemekaran. Berdasarkan pemetaan Depdagri, terdapat tujuh Kabupaten/Kotamadya daerah pemekaran yang potensial konflik. "Daerah pemekaran calon potensial konflik akan menjadi prioritas Depdagri," kata Progo Nurdjaman, Dirjen Otonomi Daerah, Depdagri, di Gedung MPR/DPR, Kamis (3/3).

Menurut Progo, Depdagri akan mengecek sejauh mana penyelesaian konflik, sehingga tidak menganggu Pilkada. "Mendagri telah meminta Gubernur-Gubernur menyelesaikan masalah ini," tutur Progo.

Daerah pemekaran menjelang Pilkada potensial konflik, mengingat ada kelompok masyarakat belum menyepakati daerah perbatasan yang menjadi batas daerah pemekaran. Ketidaksetujuan masyarakat, dalam penentuan batas daerah pemekaran, akan memicu ketidaksetujuan mereka dalam penentuan tempat daerah Pilkada.

Menurut Progo, terjadinya konflik daerah pemekaran karena terdapat kelemahan dalam penyusunan proses perundang-undangan mengenai pembentukan daerah pemekaran di daerah. Seharusnya, tutur Progo, sebelum diatur pembentukan daerah pemekaran, masyarakat harus memiliki keputusan bulat mengenai batas-batas daerah pemekaran. "Ini perlu kesepakatan bulat dari masyarakat, kalau hanya sekedar menentukan tapal batas itu bukan masalah," tuturnya.

Dari pengalaman terjadinya permasalahan pemekaran, kata Progo, dalam UU Nomor 32 tahun 2004 diatur mengenai pembentukan daerah yang harus melalui kesepakatan secara administratif, fisik, dan masalah teknis/geografis.

Beberapa daerah pemekaran yang punya potensi konflik adalah di Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Maluku Utara dan Kalimantan Timur.

Yuliawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPU: Kartu Pemilih Pemilu Presiden Masih Bisa Digunakan
Kampanye Pilkada di Media Penyiaran Rawan Pelanggaran
DPR Minta Penggunaan Dana Pilkada Transparan dan Akuntabel
Biaya Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil untuk PDIP, Rp 10 Juta
Jumlah Pemilih Meningkah 7,7 Juta Orang
KPUD Minta Dana Pemilihan Wali Kota Segera Dicairkan
KPUD Tak Berani Jamin Kualitas Logistik
KPUD Sleman Terpaksa Utang
DPD dan Presiden Bahas 6 Isu Daerah
PDIP DIY Pasang Mantan Bupati untuk Pilkada
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
Keppres RI No. 10 Tahun 2001 Tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Bidang Pertanahan
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara
Komisi Pemilihan Umum


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Jalur Motor Bukan Solusi Kemacetan Jakarta
Nadine Rela Menekuk Badan
Raikkonen Siap Bantu Massa
Presiden Minta Heru Lelono Jelaskan Soal Super Toy
Pajak Kendaraan Bermotor Disepakati Naik 1-2 Persen

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data