Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Tim Kasus Munir: Ada Indikasi Kuat Terlibatnya Direksi Garuda
Kamis, 03 Maret 2005 | 17:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir berkesimpulan, pembunuhan
terhadap aktivis hak asasi manusia itu merupakan kejahatan konspiratif. Hal ini disampaikan
Ketua TPF Munir, Brigjen Marsudi Hanafi, usai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di
Istana Presiden, Jakarta, Kamis (3/3).

"Dari dua kali pertemuan dengan Garuda, terdapat bukti kuat peristiwa meninggalnya Munir
adalah hasil kejahatan konspiratif," kata Marsudi, yang dalam jumpa pers itu didampingi
Wakil Ketua TPF Munir, Asmara Nababan. Ikut dalam konperensi pers itu, Menteri
Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra.

Hasil pemeriksaan tim, kata Marsudi, tak menemukan bahwa kejahatan itu dilakukan oleh
perseorangan atau dengan motif pribadi. "Terdapat indikasi kuat terlibatnya oknum
PT Garuda Indonsia dan pejabat direksi Garuda di dalamnya, baik langsung maupun tidak
langsung, dalam peristiwa meninggalnya Munir."

Dalam pertemuan itu, anggota TPF yang menemui Presiden adalah Hendardi, Usman Hamid,
Mun'im Idris. Sedangkan Presiden didampingi Menko Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS,
Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra dan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.

Kepada TPF, Presiden mengatakan bahwa pengungkapakan kasus Mun8ir ini merupakan tes atau
ujian bagi kita, apakah kita sudah berubah. Selain itu, kata Marsudi, "Presiden mendukug
sepenuhnya untuk pengkapakan kasus ini. Semua institusi membuka ruang untuk membantu
pengungkapan kasus Munir."

Abdul Manan - Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402]. Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada  sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].
R Mulawarman
Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kru Garuda Diduga Mengetahui Penyebab Kematian Munir
Pollycarpus Tolak Pra Rekonstruksi Kasus Munir
Penyidik Tunda Lagi Prarekonstruksi Pembunuhan Munir
Persidangan Kasus Pembunuhan Basri Sangaji Nyaris Rusuh
Tarif Angkutan Bakal Naik 10-50 Persen
Pembunuh Serial Sedang Berkeliaran?
Rencana Kenaikan BBM Belum Pengaruhi Susu Kemasan
Kasus Febi Membuat Orang Tua Was-was
Orang Tua Febi Minta Penegak Hukum Lindungi Anak-anak
Pembunuhan Febrina: Polisi Menolak Membuat Sketsa Pelaku
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Kematian Munir

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data