|
NASIONAL
Korupsi Daerah Diduga Libatkan Sindikat Mafia
Kamis, 03 Maret 2005 | 11:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terdapat indikasi korupsi di daerah melibatkan sindikat mafia antara elite penguasa lokal, baik eksekutif atau legislatif, dan jajaran yudikatif. “Sindikat mafia ini ditopang mekanisme yang bernama musyawarah pemimpin daerah,” kata Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah Laode Ida dalam rapat konsultasi Panitia Ad Hoc I DPD dengan Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri, dan Komisi Pemerantasan Korupsi di Gedung DPD, Jakarta, Kamis (3/3).
Menurut Laode, penyelesaikan kasus-kasus korupsi semakin sulit diidentifikasi karena adanya lobi-lobi informal tertutup antarpejabat daerah yang terlibat dengan penyidik. Ia juga menyatakan, pihak aparat pemerintah yang terdiri dari Kejaksaan Agung, KPK, dan kepolisian memiliki komitmen yang rendah dalam penanganan korupsi di daerah.
Seharusnya, kata dia, aparat hukum lebih proaktif menyelesaikan permasalahan korupsi di daerah. "Seharusnya penyidik di Jakarta yang memiliki kekuasaan dan kewenangan menanganinya," ujarnya. Tanpa turun tangan otoritas penyidik pusat, menurut dia, kasus korupsi sulit ditangani.
Di tempat sama, Jaksa Agung Abdurrahman Saleh menyatakan bahwa sampai Januari 2005 Kejaksaan Agung telah melakukan penyelidikan 42 kasus korupsi di DPRD tingkat dua. Antara awal Januari sampai akhir Desember 2004 kasus korupsi yang ditangani sebanyak 1.367 kasus. Dari jumlah ini, yang memenuhi syarat pelimpahan penuntutan ada 579 perkara. "Sebagian besar kasus korupsi melibatkan birokrasi aparat pemerintah dan swasta," kata dia.
Menurut Jaksa Agung, sejak 2002 terdapat fenomena penyimpangan APBD atau korupsi di daerah yang melibatkan jajaran angota DPR, MPR, DPRD, dan eksekutif --gubernur atau walikota. (Yuliawati)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|