|
Nasional
KPU: Kartu Pemilih Pemilu Presiden Masih Bisa Digunakan
Rabu, 02 Maret 2005 | 22:44 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya: Ketua Komisi Pemilihan Umum Nazarudin Sjamsuddin menyayangkan rencana pemerintah
membuat kartu pemilih baru. Menurut dia kartu pemilih pada pemilu legislatif dan pemilihan
presiden masih bisa digunakan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan digelar
mulai Juni mendatang.
Menurut Nazarudin bila Departemen Dalam Negeri menggunakan kartu pemilih baru akan
menghabiskan dana yang besar. "Pembuatan kartu pemilih membutuhkan waktu lama dan dana
besar," kata Nazarudin setelah memberikan pengarahan dalam Rapat Kerja Daerah Pemilihan
Kepala Daerah se Jawa Timur di Kantor Gubernuran, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (2/3)n.
Dia lalu mencontohkan KPU mengeluarkan dana sekitar Rp 150 juta untuk membuat kartu untuk
pemilih se Indonesia. "Jika setiap pemilihan kepala daerah dibuat kartu pemilih, berapa
miliar rupiah dana yang dikeluarkan?" katanya.
Panitia Anggaran Komisi II DPR RI Ida Fauziyah mengatakan soal kartu pemilih baru memang
menjadi perhatian Panitia Anggaran atas pelaksanaan Pilkada. Sebab ini berkaitan dengan
dana administrasi kependudukan yang diminta oleh Depdagri sebesar Rp 68 miliar. Dia
mengakui hingga saat ini belum mencapai titik temu dengan Departemen Dalam Negeri mengenai
hal ini. Pihak Panitia Anggaran mempertanyakan apakah penomoran kartu pemilih yang baru
menjadi integral untuk membangun sistem kependudukan yang lebih komprehensif. "Jangan
sampai mubazir," ujarnya kepada Koran Tempo di gedung MPR/DPR.
Menteri Dalam Negeri Mohamad Ma'ruf mengatakan alasan kartu pemilih harus baru karena
ingin memperbarui data kependudukan yang orientasinya pada nomor induk kependudukan.
Harapannya pada tahun berikutnya Indonesia memiliki data base nomor induk kependudukan
menuju kartu penduduk tunggal. "Jadi sambil membuat kartu pemilih seperti itu, kita sambil
jalan juga mendata kependudukan\" kata M\'ruf kepada Tempo pekan lalu. Namun
pembuatan kartu pemilih baru ini juga ditentang oleh Anggota Komisi II DPR Ryaas Rasyid.
"Yang jelas ini hura-hura Depdagri dalam mengeluarkan dana Pilkada," ujar mantan Menteri
Negara Otonomi Daerah di era Presiden Abdurrahman Wahid.
Bernarda Rurit/Adi Mawardi-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|