|
Provinsi Jawa Timur
Gubernur Jawa Timur Melarang Sopir Angkutan Naikkan Tarif
Rabu, 02 Maret 2005 | 15:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur Jawa Timur Imam Utomo melarang sopir angkutan menaikkan tarif sebelum ada keputusan dari pemerintah provinsi. Pernyataan itu disampaikan menanggapi adanya sopir yang sudah menaikkan tarif menyusul kenaikan bahan bakar minyak.
Menurut Imam, dalam waktu dua-tiga hari ini pihaknya akan membicarakan soal kenaikan tarif angkutan umum maupun angkutan kota dengan Organisasi Pengusaha Angkutan Daerah. "Jika ada yang nekad menaikkan tarif akan kami tanyakan ke Organdanya," kata Imam, Rabu (2/3).
Kepada Organda, Gubernur meminta agar mengawasi angkutan yang menaikkan tarif. Organda juga diminta bertindak tegas jika ada sopir atau angkutan yang melanggar. "Saya hanya akan menegur Organdanya. Yang melanggar biar Organda yang membri sanksi," tegasnya.
Menanggapi pernyataan Gubernur, Amir, 32 tahun, sopir angkutan kota jurusan Demak-Karangmenjangan, menilai Dubernur jawa Timur ini tidak mengetahui persoalan yang dihadapi oleh para sopir.
Amir, menambahkan para sopir terpaksa menaikkan tarif angkutan sebelum ditetapkan oleh pemerintah. Alasannya, pemerintah lambat menaikkan tarif, padahal harga BBM dan sembako sudah naik lebih dulu. Untuk itu Amir berharap pemerintah secepatnya memutuskan berapa persen kenaikan tarif Angkot di Surabaya.
Berdasarkan pantauan Tempo, sejumlah angkot di Surabaya sudah menaikan tarif sejak kemarin berbarengan dengan kenaikan tarif BBM per 1 Maret 2005. Kenaikan itu berkisar antara 20-25 persen. Lyn C jurusan Demak-Karangmenjangan naik dari Rp 1200 menjadi Rp 1500, begitu pula Lyn R1 Jembatan Merah-Kenjeran.
(adi mawardi)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|