Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Anggota DPR Pertanyakan Paradigma Pertahanan Indonesia
Rabu, 02 Maret 2005 | 12:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Pertahanan DPR Slamet Effendi Yusuf mempertanyakan paradigma pertahanan yang dipakai Indonesia. "Sekarang ada kerancuan dalam masalah pertahanan karena paradigma yang dipakai salah," kata dia dalam rapat kerja DPR dengan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (2/3).

Menurut Slamet, upaya merevisi UU Nomor 3/2002 tentang Pertahanan Negara ternyata hanya berupa ide perubahan. Namun, kata dia, kenyataannya tidak ada perubahan apapun dalam draf RUU Pertahanan Keamanan yang saat ini sedang dirumuskan pemerintah. "Dalam UU Pertahanan hampir-hampir tak ada kata keamanan, kecuali fungsi polisi dalam penjelasannya," ujarnya.

Slamet berpendapat, sama sekali tidak benar jika ada pendapat operasi-operasi TNI ketika membantu polisi tidak ada payung hukumnya. Operasi TNI di Poso, misalnya, menurut dia, ada payung hukumnya yaitu membantu tugas polisi di daerah konflik. Karena itu, ia berpendapat, jika ada rencana membuat payung hukum baru untuk mengkoordinasikan TNI dan Polri di bawah koordinasi Menko Polhukam, ini akan salah lagi. “Artinya, tidak ada perubahan paradigma," ujarnya.

Menurut Slamet, kalau ingin membuat perubahan regulasi berupa revisi UU 3/2002, harusnya berbicara mendasar soal paradigma pertahanan. “Di mana-mana pemisahan antara kepolisian dan tentara tetap ada,” kata dia. (Agus Supriyanto)

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Dirjen Strategi Pertahanan Dephan RI, Mayjen TNI Sudrajat di kantor Departemen Pertahanan dan Kemanan Jakarta, Jumaat, 07 Maret 2003. [TEMPO/ Nirfan Rifki; Digital Image; 20030331]. Dirjen Strategi Pertahanan Dephan RI, Mayjen TNI Sudrajat di kantor Departemen Pertahanan dan Kemanan Jakarta, Jumaat, 07 Maret 2003. [TEMPO/ Nirfan Rifki; Digital Image; 20030331].
Mayjen Sudrajat
Mayjen Sudrajat
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Da'i: Perlu Aturan Pelaksana Kerja sama TNI dan Polri
Draf RUU Pertahanan dan Keamanan Siap Diajukan Dephan ke DPR
Panitia Ad Hoc I DPD Bahas Keamanan Perbatasan Negara
Bakdiklat Siap Mengukur Kinerja Dephan
Ikrar: SDM Bidang Pertahanan Indonesia Lemah
Pemerintah Tak Persoalkan Penunjukkan Bill Clinton
Menhan Bertemu Dubes RRC
Pemerintah RI Tetap Berniat Lanjutkan Perundingan dengan GAM
Korea Utara Tawarkan Senjata kepada Indonesia
Bisnis TNI Akan Digabung Dalam Holding Company
> selengkapnya...


Referensi

Kekuatan TNI AL
Kepres RI No. 97 Thn.2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
Kepres RI No. 71 Thn.2003 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil Di Provinsi Maluku
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Website

Departemen Pertahanan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Star Trek di Konsol Game
Sony Perkenalkan PS3 160 Gigabita
Pengacara: Tak Ada Saksi Muchdi Dendam kepada Munir
Wali Kota Jakarta Timur Akan Didatangi Pengunjuk Rasa
Wanda Hamidah Sibuk Seleksi Proposal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data