|
Anggota DPR Pertanyakan Paradigma Pertahanan Indonesia
Rabu, 02 Maret 2005 | 12:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Pertahanan DPR Slamet Effendi Yusuf mempertanyakan paradigma pertahanan yang dipakai Indonesia. "Sekarang ada kerancuan dalam masalah pertahanan karena paradigma yang dipakai salah," kata dia dalam rapat kerja DPR dengan Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono di gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (2/3).
Menurut Slamet, upaya merevisi UU Nomor 3/2002 tentang Pertahanan Negara ternyata hanya berupa ide perubahan. Namun, kata dia, kenyataannya tidak ada perubahan apapun dalam draf RUU Pertahanan Keamanan yang saat ini sedang dirumuskan pemerintah. "Dalam UU Pertahanan hampir-hampir tak ada kata keamanan, kecuali fungsi polisi dalam penjelasannya," ujarnya.
Slamet berpendapat, sama sekali tidak benar jika ada pendapat operasi-operasi TNI ketika membantu polisi tidak ada payung hukumnya. Operasi TNI di Poso, misalnya, menurut dia, ada payung hukumnya yaitu membantu tugas polisi di daerah konflik. Karena itu, ia berpendapat, jika ada rencana membuat payung hukum baru untuk mengkoordinasikan TNI dan Polri di bawah koordinasi Menko Polhukam, ini akan salah lagi. “Artinya, tidak ada perubahan paradigma," ujarnya.
Menurut Slamet, kalau ingin membuat perubahan regulasi berupa revisi UU 3/2002, harusnya berbicara mendasar soal paradigma pertahanan. “Di mana-mana pemisahan antara kepolisian dan tentara tetap ada,” kata dia. (Agus Supriyanto)
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|