Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

DPR Minta Penggunaan Dana Pilkada Transparan dan Akuntabel
Rabu, 02 Maret 2005 | 11:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi II DPR RI dan Menteri Dalam Negeri Letjen (Purn) M. Ma'ruf, bertemu lagi dalam pembahasan pemilihan kepala daerah langsung, hari ini, Rabu (2/3). Salah satu pembahasan mengenai persoalan anggaran.

Pimpinan Sidang Komisi II, Alex Litay dari PDIP, menekankan agar prinsip Pilkada harus berjalan transparan dan akuntabel. Alex diantaranya mengusulkan sebelum daerah mendapatkan dana dari APBN, pemerintah dapat memanfaatkan dana cadangan umum. "Selanjutnya dapat diperhitungkan pada APBN/P (APBN Perubahan), terserah pemerintah mau mempercepat pembahasan APBN/P atau tidak," tutur Alex di Gedung MPR/DPR.

Yuliawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048
Yogie SM
Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Biaya Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil untuk PDIP, Rp 10 Juta
Jumlah Pemilih Meningkah 7,7 Juta Orang
KPUD Minta Dana Pemilihan Wali Kota Segera Dicairkan
KPUD Tak Berani Jamin Kualitas Logistik
KPUD Sleman Terpaksa Utang
PDIP DIY Pasang Mantan Bupati untuk Pilkada
Hasyim Melarang Pengurus Anshor Merangkap Di Parpol
Mendagri Pastikan Tidak Ambil Alih Persoalan Daerah
PKS Calonkan Irwan Prayitno Jadi Gubernur Sumatera Barat
Pilkada Depok, PKS Jajaki Koalisi dengan Partai Lain
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
Keppres RI No. 10 Tahun 2001 Tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Bidang Pertanahan
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Sekretariat Jenderal DPR RI
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data