|
Dephan Belum Tahu Pembelian Hercules Dibatalkan
Rabu, 02 Maret 2005 | 02:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pertahanan belum mengetahui rencana Markas Besar TNI membatalkan rencana pembelian dua unit pesawat angkut C-130 Hercules bekas untuk TNI Angkatan Udara (AU). Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto bermaksud mengalihkan pembelian pesawat itu ke pembelian suku cadang.
“Saya belum tahu dan baru mendengarnya hari ini,” kata Mas Widjaja, Direktur Jenderal Perencanaan Sistem Pertahanan Departemen Pertahanan kepada Tempo, Selasa (1/3).
Pembatalah pembelian pesawat Hercules itu terungkap saat rapat kerja Panglima TNI dengan Komisi Pertahanan DPR, Senin (28/2) lalu. Menurut Widjaja, rencana pembelian dua unit pesawat Hercules bekas senilai $US 45-50 juta telah dimasukkan ke dalam pos anggaran Departemen Pertahanan-TNI untuk direalisasikan tahun ini. “Anggaran itu sudah ditetapkan oleh Menko Perekonomian,” ujarnya.
Dua unit pesawat Hercules bekas ini rencananya dibeli melalui cara Kredit Ekspor. Rencana ini sudah digodok sejak tahun 2004 lalu berdasarkan kebutuhan pengadaan alutsista (alat utama sistem senjata) yang diajukan oleh TNI AU dan Markas Besar TNI ke Departemen Pertahanan.
“Perencanaan disusun oleh mereka (TNI) sendiri, prioritas juga diajukan oleh mereka sendiri, kalau kemudian dibatalkan, berarti perencanaannya tidak akurat dong,” ujar Widjaja.
Dengan pembatalan pembelian pesawat tersebut, menurut Widjaja, jelas akan memerlukan proses yang panjang lagi untuk merubah ketetapan yang telah dikeluarkan Menko Perekonomian tersebut.
Proses itu antara lain, TNI AU harus mengajukan perubahan rencana ini secara tertulis ke Markas Besar TNI, untuk kemudian Markas Besar TNI mengajukannya ke Departemen Pertahanan. Departemen Pertahanan kemudian akan mengajukan perubahan ini ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Kemudian Bappenas yang akan mengajukannya ke Menko Perekonomian untuk merubah rencana anggaran yang sudah ditetapkan,” katanya.
Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto mengatakan, pembatalan rencana pembelian Hercules dilatarbelakangi bencana gempa dan tsunami di Aceh tanggal 26 Desember 2004 lalu. Setelah bencana tersebut, pemerintah Amerika Serikat (AS) membuka keran embargo untuk suku cadang Hercules. AS memandang TNI memerlukan Hercules untuk menjalankan operasi kemanusiaan di daerah bencana itu.
AS, kata Sutarto, kemudian memberikan bantuan sejumlah suku cadang untuk Hercules yang dimiliki TNI AU. “Termasuk memberikan hak untuk membeli suku cadang Hercules sejumlah 50 juta US Dolar,” kata Sutarto.
Harga suku cadang ini, menurut Sutarto, jauh lebih murah karena pembeliannya dapat dilakukan antar pemerintah ketimbang jika membelinya melalui rekanan atau pihak ketiga.
Jika Markas Besar TNI telah resmi mengajukan pembatalan ini, menurut Widjaja, Departemen Pertahanan akan mengajukan sejumlah pertanyaan agar ada pertanggung jawaban dari TNI. “Dasarnya perubahan itu apa? Dulu bagaimana perhitungannya?Kenapa tidak sejak dulu mengajukan pembelian suku cadang saja?,” ujarnya..
Menurutnya, Departemen Pertahanan berwenang untuk menerima atau menolak pembatalan rencana pembelian Hercules. “ Departemen Pertahanan pasti akan ditanyakan oleh Bappenas karena leading sector-nya adalah Departemen Pertahanan. Berarti kami juga akan memasalahkannya ke dalam, mengapa dulu yang diajukan (TNI-red) seperti itu?,” kata Widjaja lagi.
l dimas adityo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|