|
Nasional
KPUD Sleman Terpaksa Utang
Minggu, 27 Pebruari 2005 | 22:40 WIB
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Meski Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah turun, namun Komisi Pemilihan Umum Daerah di Daerah Istimewa Yogyakarta belum bisa melakukan tahapan-tahapan pemilihan. Sampai saat ini, mereka belum mendapatkan dana baik dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun negara (APBN).
Semangat KPUD untuk segera bekejar cukup tinggi. KPUD Kabupaten Sleman misalnya, terpaksa mengajukan pinjaman sebesar Rp 300 juta kepada Bupati Sleman agar segera bisa memulai pekerjaannya. "Kami sudah mengajukan bon pinjam sebesar Rp 300 juta kepada Bupati," ujar Ketua KPUD Sleman Abdul Haris.
Haris menerangkan, KPU Sleman telah mengajukan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah, yang rencananya akan diadakan pada Juni, sebesar Rp 12,4 milyar. Dana itu untuk pelaksanaan mulai dari pendataan pemilih, sosialisasi, cetak kertas suara dan formulir, pengamanan. Namun sampai saat ini, dana itu belum ada yang turun.
Menurut Haris, dia dan rekan-rekannya telah melakukan koordinasi dengan kecamatan guna membentuk panitia pemungutan tingkat kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). Tetapi untuk tugas yang membutuhkan dana seperti sosialisasi dan pembuatan formulir, belum bisa kami lakukan. "Dana pinjaman akan kami gunakan untuk ini," ucapnya menambahkan.
KPUD Sleman kini sedang menyusun rancangan regulasi untuk pelaksanaan pemilihan. Regulasi itu meliputi soal pemilih, pencalonan, kampanye, uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) hingga pelantikan bupati terpilih. Setidaknya, kata Haris, KPUD Sleman akan membuat sebanyak 26 aturan tentang pemilihan.
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|