Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pilkada di Aceh Ditunda
Jum'at, 25 Pebruari 2005 | 15:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemilihan kepala daerah langsung di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) akan diundur 6 bulan hingga 1 tahun. "Tidak mungkin dilakukan pada Mei," ujar Menteri Dalam Negeri Muhamad Ma'ruf di Hotel Borobudur, Jumat (25/2). Sebab masih banyak daerah di sana yang rusak berat akibat bencana alam.

Sebelumnya, berdasarkan undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, pemilihan daerah di wilayah Aceh dilaksanakan pada Mei. Sedangkan untuk daerah lain pada Juni. "Tepatnya kapan akan dibicarakan dengan ketua DPRD dan wakil gubernur NAD. Namun perkiraannya untuk pemilihan bupati akan dilakukan 4-6 bulan setelah Mei, sedangkan pemilihan gubernur akan diundur sekitar 10 bulan-1 tahun," jelasnya.

Selain itu, untuk penyelenggaran pemilihan, selain komisi pemilihan umum daerah juga ada tokoh masyarakat NAD yang akan dilebur dalam satu lembaga Komite Independen Pemilu untuk menangani pemilihan gubernur dan wakil.

Yophiandi

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Perusahaan Jepang Bantu 10 Unit Alat Penjernih Air
PDIP Umumkan Tiga Bakal Calon Bupati Ogan Komering Ulu
Biaya Pilkada di Bandung Rp 10 Ribu Setiap Pemilih
Perundingan Dengan GAM Harus DiMove ke Aceh
Masih Ada 3.000 Militer Asing di Aceh
Pendaftaran Calon Wali Kota Depok Dibuka Akhir April
PKS Umumkan Tiga Bakal Calon Wakil Wali Kota Depok
Depdagri Berharap Dana Pilkada Cair Medio Maret
Panglima TNI Tidak Setuju Persyaratan GAM
Solo Rampingkan Jumlah TPS
> selengkapnya...


Referensi

Kisah Sedih di Hari Minggu
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Masyarakat Lebih Akrab dengan Mencoblos
Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim
Departemen Pertanian Dibobol Maling

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data