Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

DPR Tak Bisa Minta Presiden Ganti Menteri
Rabu, 23 Pebruari 2005 | 20:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra berpendapat, anggota DPR tak bisa meminta presiden mengganti menteri kabinet. "Karena itu kewenangan presiden yang tidak bisa dicampuri siapapun," kata Yusril menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela pelantikan ketua muda Mahkamah Agung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/2).

Pernyataan ini menanggapi ketegangan antara Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Komisi III DPR yang berbuntut adanya surat dari DPR yang meminta Rahman diganti. Menurut Yusril, dua lembaga ini masing-masing memiliki batas kewenangan yang sama-sama harus dihormati. "Pemerintah juga tidak bisa juga minta kepada partai politik untuk mengganti anggota DPR," kata dia, sembari meminta agar hubungan keduanya tetap proporsional.

Hingga saat ini, kata Yusril, pemerintah belum membahas surat dari DPR tersebut. "Kami akan pelajari. Kami akan melihat apa konteksnya dan permasalahannya, secara proporsional. Kita akan cari solusi yang baik," katanya. Dia meminta agar hubungan antara kedua lembaga ini harus tetap proporsional.

Dia memberi contoh adanya pendapat dari anggota DPR yang akan memanggil menteri tertentu dan meminta pertanggungjawabannya. Dia menilai, itu pendapat yang kurang proporsional dan out of control. "Saya berpendapat, sebaiknya semua pihak dengan jiwa beasr memahami betul sistem konstitusi kita dan melihat hubungan pemerintah dan DPR itu secara proporsional," tandasnya.

Yusril mempertanyakan jika tindakan Jaksa Agung dalam rapat Komisi III sebagai countempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen). Menurut dia, untuk sampai pada kesimpulan seperti itu perlu ada penilaian pihak ketiga yang bersikap netral. Kalau memang ada penghinaan terhadap parlemen, kata Yusril, "Perlu dipikirkan countempt of government. Supaya adil."

Abdul Manan - Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes ancaman disintegrasi oleh Laskar Santri Jakarta dengan spanduk bertuliskan awas Indonesia mau bubar di bundaran Hotel Indonesia/ HI, Jakarta, 15 Mei 2001 [Koran TEMPO/ Josua Alessandro; K1A/338/2001; 20010529]. Protes ancaman disintegrasi oleh Laskar Santri Jakarta dengan spanduk bertuliskan tumpas separatisme jaga utuh NKRI di bundaran Hotel Indonesia/ HI, Jakarta, 15 Mei 2001 [Koran TEMPO/ Josua Alessandro; K1A/338/2001; 20010529].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Anhar Nasution Tidak Langgar Kode Etik DPR
Hamzah Haz Kemungkinan Hadiri Silaturahmi Nasional
Jaksa Agung: See No Evil, Hear No Evil and Say No Evil
17 Anggota DPR Ajukan Hak Angket Kasus Gula Ilegal
LSM Desak DPR Prioritaskan Bahas RUU Perlindungan Saksi
Bersama Tim Ahli, Bupati Tangerang Penuhi Panggilan DPR
Besok Komisi Lingkungan Hidup DPR Panggil Bupati Tangerang
Jaksa Agung Tetap Teruskan Pemeriksaan Anggota DPR
DPR Kaitkan Dana Pembangunan Polda Metrojaya dengan APBN
DPR Akan Tanyakan Dana Pembangunan Detasemen 88 Anti Teror
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data