Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Anhar Nasution Tidak Langgar Kode Etik DPR
Rabu, 23 Pebruari 2005 | 18:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Kehormatan DPR RI menyatakan ucapan Anhar Nasution dalam rapat kerja antara DPR RI dan Jaksa Agung tidak menyalahi kode etik. "Ucapan Anhar, jangan sampai menjadi ustad di kampung maling, mestinya dimaknai filosofis. Kata-kata itu hanya kiasan, tidak maksud menghina," ujar Slamet Effendi Yusuf, ketua Badan Kehormatan di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu (23/2). "Tidak ada pelanggaran kode etik," tambahnya.

Menurut Slamet, penilaian Badan Kehormatan berdasarkan pada rekaman kamera video dan kamera di saat sidang berlangsung. Keputusan Badan Kehormatan ini dikeluarkan hari ini, Rabu (23/2), setelah kemarin anggota Badan Kehormatan rapat intern sore hari.

Badan Kehormatan akan bertemu kembali pada Kamis (28/2) membahas tentang ketertiban saat sidang berlangsung. "Situasi rapat akan dibahas lebih mendalam, apakah dalam situasi tersebut terdapat pelanggaran ketertiban sidang," tuturnya.

Di tempat terpisah Agung Laksono, wakil ketua DPP Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI menyatakan sampai saat ini Partai Golkar belum memikirkan penggantian Jaksa Agung Abdur Rahman Saleh. Namun ia mengatakan, kemungkinan untuk mempertahankan Jaksa Agung masih dikaji oleh partai.

"Arahnya tidak sampai ingin mengganti Jaksa Agung, hanya diharapkan kejadian ini tidak lagi terulang karena merupakan tindakan yang amat sensitif," ujarnya. Lebih lanjut Agung mengatakan, pergantian pejabat pemerintah merupakan hak prerogatif presiden. Sedangkan fraksi-fraksi di DPR hanya memiliki kewenangan memberikan pandangan.

Selain itu, Ketua MPR Hidayat Nurwahid menegaskan pergantian Jaksa Agung harus dilandasi azas rasionalisasi. Saat ini, menurutnya, Jaksa Agung masih memiliki kesempatan tetap melanjutkan tugasnya, terutama dalam reformasi internal kejaksaan.

Di kalangan DPR, memang muncul ide meminta Jaksa Agung diberhentikan dari jabatannya.

Yuliawati

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes Aliansi Lembaga Formal Kemahasiswaan se-Indonesia/ Alfonso menuntut Jaksa Agung mundur dengan poster bertuliskan Mr marzuki Darusman tegakkan supermasi hukum atau mundur di Kejaksaan Agung, Jakarta, 19 April 2001 [Koran TEMPO/ Hariyanto; K1A/161/ Protes Aliansi Lembaga Formal Kemahasiswaan se-Indonesia/ Alfonso menuntut Jaksa Agung mundur dengan poster bertuliskan Mr marzuki Darusman tegakkan supermasi hukum atau mundur di Kejaksaan Agung, Jakarta, 19 April 2001 [Koran TEMPO/ Hariyanto; K1A/161/
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jaksa Agung: See No Evil, Hear No Evil and Say No Evil
17 Anggota DPR Ajukan Hak Angket Kasus Gula Ilegal
LSM Desak DPR Prioritaskan Bahas RUU Perlindungan Saksi
Bersama Tim Ahli, Bupati Tangerang Penuhi Panggilan DPR
Besok Komisi Lingkungan Hidup DPR Panggil Bupati Tangerang
Jaksa Agung Tetap Teruskan Pemeriksaan Anggota DPR
DPR Kaitkan Dana Pembangunan Polda Metrojaya dengan APBN
DPR Akan Tanyakan Dana Pembangunan Detasemen 88 Anti Teror
DPR: Ada Ketidakberesan Dalam Industri Penerbangan
LSM Tolak Pembahasan RUU Kerahasiaan Negara
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Keppres RI No. 16 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pemberesan Badan Penyehatan Perbankan Nasional
Keppres RI No. 1 Tahun 2004 Tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data