Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

LSM Desak DPR Prioritaskan Bahas RUU Perlindungan Saksi
Selasa, 22 Pebruari 2005 | 18:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Koalisi Perlindungan Saksi meminta DPR memprioritaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Saksi. Mereka beralasan, selain menjadi amanat TAP MPR, UU itu merupakan usulan inisiatif DPR dan sudah tersedianya bahan serta mitra kerja pembahasan. "Selama ini, tidak ada perlindungan terhadap saksi pelanggaran pidana ataupun pelapornya," kata Koordinator Koalisi, Supriyadi Widodo Eddyono, dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat usai pembahasan bersama Komisi III DPR di Gedung MPR/DPR Jakarta, Selasa (22/2).

Supriyadi juga meminta agar dalam aturan itu, pelapor yang terlibat dalam tindak pidana, memperoleh keringanan baik proses hukum maupun sanksi. Hal ini juga terkait sejumlah kasus yang pelapornya juga terlibat. "Pengamanan dan perlindungan pelapor itu perlu," katanya.

Terkait bentuk lembaga yang akan melindungi saksi, Supriyadi masih belum punya pandangan. "Namun, Kepolisian dan Kejaksaan akan merasa keberatan karena mereka harus menangani banyak hal," kata Supriyadi meyakini.

Desakan agar pembahasan Rancangan Perlindungan Saksi ini segera dilaksanakan, menurutnya, karena banyak saksi kasus pidana menjadi korban akibat tidak dilindungi. Dengan keadaan ini, banyak saksi dan korban enggan menjadi saksi. "Dalam kasus-kasus itu saksi enggan memberitahukan kebenaran karena tidak ada jaminan atas perlindungan saat bersaksi," katanya.

Koalisi Perlindungan Saksi terdiri dari LSAM, ICW, Komnas Perempuan, Komisi Hukum Nasional, Walhi, LBH APIK, KRHN, JARI Indonesia, AJI, KOPBUMI, TAPAL, Perhimpunan Pembela Publik Indonesia, LeIP, PSHK, Kontras, BAKUBAE, LBH Jakarta, JATAM, LBH Pers, Mitra Perempuan dan Solidaritas Perempuan.

Purwanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan fraksi PDI Perjuangan mengikuti sidang di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010916-004, 20021013-048 Sidang paripurna DPR membahas Memorandum II untuk Presiden Abdurrahman Wahid dengan anggota dewan yang melakukan interupsi di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, 30 April 2001. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010515].
Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
Sidang Paripurna Pembahasan Memorandum II
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bersama Tim Ahli, Bupati Tangerang Penuhi Panggilan DPR
Besok Komisi Lingkungan Hidup DPR Panggil Bupati Tangerang
Jaksa Agung Tetap Teruskan Pemeriksaan Anggota DPR
DPR Kaitkan Dana Pembangunan Polda Metrojaya dengan APBN
DPR Akan Tanyakan Dana Pembangunan Detasemen 88 Anti Teror
DPR: Ada Ketidakberesan Dalam Industri Penerbangan
LSM Tolak Pembahasan RUU Kerahasiaan Negara
Komisi II Lanjutkan Pembahasan Internal Surat Sekretaris Wapres
Tidak Setuju Hasil Prolegnas, DPD Kirim Surat Protes Ke DPR
Kebanyakan Rapat DPR Hari Ini Bahas Masalah Ekonomi
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD

Website

Sekretariat Jenderal DPR RI
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data