|
Nasional
Komisi III DPR Boikot Kejaksaan Agung
Selasa, 22 Pebruari 2005 | 04:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi III memboikot Kejaksaan Agung dengan tidak melakukan tugas konstitusi
dalam bidang pengawasan maupun anggaran sampai permasalahan itu selesai. Pemboikotan akan
dihentikan bila Kejaksaan memenuhi permintaan mereka. "Kalau Jaksa Agung menyatakan
permintaan maaf dan minta segera Raker, itu yang kita inginkan," kata Ketua Komisi III
Teras Narang, Senin, (21/2) usai melakukan rapat internal dengan Komisi III. Teras
didampingi Wakil Ketua Komisi III Akil Muhtar dan Taufiqurrahman.
Selain permintaan maaf, Teras juga meminta agar Kejaksaan Agung dapat memberi jaminan
kejadian yang sama tak akan terulang lagi dan menciptakan situasi yang kondusif. "Karena
apa yang disampaikan Dewan adalah masukan dari konstituennya," kata Teras didampingi oleh
dua wakilnya, Akil Muhtar dan Taufiqurrahman. Secara resmi Komisi III menyampaikan laporan
atas insiden Kamis pekan lalu kepada Ketua DPR.
Ia menambahkan, raker gabungan Kamis lalu bukan bertujuan mencampuri kewenangan kejaksaan
tetapi bentuk pelaksanaan tugas konstitusional untuk pengawasan. Dia mengaku mengkritisi
informasi telah terjadi sikap Kejagung yang tidak dilakukan berdasarkan UU yang berlaku.
"Ini yang jadi pertanyaan kami dalam raker kemarin namun belum dijawab tuntas," jelasnya.
Dalam pernyataan persnya, Teras menjelaskan mengenai keinginan anggotanya untuk mengganti
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. "Tetapi kami baru menginventarisir belum taraf pada
keputusan sidang Komisi III," katanya. Wakil Ketua Fraksi Komisi III, Taufiqurrahman
mengatakan semua fraksi di komisi III mengusulkan agar Jaksa Agung diganti. Pernyataan
senada diungkapkan Akil Muhtar dari Fraksi Golkar. "Jaksa Agung sudah layak untuk
diberhentikan, dia harus mengundurkan diri karena tidak bisa mengendalikan anak buahnya,"
kata Akil. "Dia jujur tapi tidak cukup untuk mengelola lembaga kejaksaan."
Seperti diketahui terjadi insiden yang menghebohkan dalam raker gabungan antara Komisi II
dan III dengan Kejaksaan Agung pada Kamis (17/2). Pemicu kericuhan itu dimulai ketika
Anhar Nasution anggota Fraksi Bintang Reformasi menyatakan sebuah kiasan kepada Jaksa
Agung Abdul Rahman Saleh. Anhar menggunakan kiasan atas citra Jaksa Agung jangan sampai
terjadi situasi dimana Jaksa Agung menjadi ustad di kampung maling. Pernyataan ini
ditanggapi emosional oleh Jaksa Agung dan stafnya.
Bernarda Rurit-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|