Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Komisi III DPR Boikot Kejaksaan Agung
Selasa, 22 Pebruari 2005 | 04:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi III memboikot Kejaksaan Agung dengan tidak melakukan tugas konstitusi
dalam bidang pengawasan maupun anggaran sampai permasalahan itu selesai. Pemboikotan akan
dihentikan bila Kejaksaan memenuhi permintaan mereka. "Kalau Jaksa Agung menyatakan
permintaan maaf dan minta segera Raker, itu yang kita inginkan," kata Ketua Komisi III
Teras Narang, Senin, (21/2) usai melakukan rapat internal dengan Komisi III. Teras
didampingi Wakil Ketua Komisi III Akil Muhtar dan Taufiqurrahman.


Selain permintaan maaf, Teras juga meminta agar Kejaksaan Agung dapat memberi jaminan
kejadian yang sama tak akan terulang lagi dan menciptakan situasi yang kondusif. "Karena
apa yang disampaikan Dewan adalah masukan dari konstituennya," kata Teras didampingi oleh
dua wakilnya, Akil Muhtar dan Taufiqurrahman. Secara resmi Komisi III menyampaikan laporan
atas insiden Kamis pekan lalu kepada Ketua DPR.

Ia menambahkan, raker gabungan Kamis lalu bukan bertujuan mencampuri kewenangan kejaksaan
tetapi bentuk pelaksanaan tugas konstitusional untuk pengawasan. Dia mengaku mengkritisi
informasi telah terjadi sikap Kejagung yang tidak dilakukan berdasarkan UU yang berlaku.
"Ini yang jadi pertanyaan kami dalam raker kemarin namun belum dijawab tuntas," jelasnya.

Dalam pernyataan persnya, Teras menjelaskan mengenai keinginan anggotanya untuk mengganti
Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh. "Tetapi kami baru menginventarisir belum taraf pada
keputusan sidang Komisi III," katanya. Wakil Ketua Fraksi Komisi III, Taufiqurrahman
mengatakan semua fraksi di komisi III mengusulkan agar Jaksa Agung diganti. Pernyataan
senada diungkapkan Akil Muhtar dari Fraksi Golkar. "Jaksa Agung sudah layak untuk
diberhentikan, dia harus mengundurkan diri karena tidak bisa mengendalikan anak buahnya,"
kata Akil. "Dia jujur tapi tidak cukup untuk mengelola lembaga kejaksaan."

Seperti diketahui terjadi insiden yang menghebohkan dalam raker gabungan antara Komisi II
dan III dengan Kejaksaan Agung pada Kamis (17/2). Pemicu kericuhan itu dimulai ketika
Anhar Nasution anggota Fraksi Bintang Reformasi menyatakan sebuah kiasan kepada Jaksa
Agung Abdul Rahman Saleh. Anhar menggunakan kiasan atas citra Jaksa Agung jangan sampai
terjadi situasi dimana Jaksa Agung menjadi ustad di kampung maling. Pernyataan ini
ditanggapi emosional oleh Jaksa Agung dan stafnya.

Bernarda Rurit-Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [9]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data