Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Da'i Bachtiar Tolak Penggabungan Polri dan TNI di bawah Dephan
Selasa, 22 Pebruari 2005 | 03:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Da'i Bachtiar menolak penggabungan Kepolisian dan TNI (Tentara Nasional Indonesia) di bawah Departemen Pertahanan. Da'i menjelaskan Kepolisian harus tetap di bawah Presiden, seperti sekarang. Hanya saja menurut dia, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dilengkapi. "Polri harus tetap seperti sekarang, tetapi harus dibuat dalam aturan yang jelas supaya ada kekuatannya," katanya kepada wartawan, Senin (21/2) di Jakarta.

Menurut Da'i, di dalam keadaan tertib sipil, tugas TNI adalah membantu Polri dalam menjaga keamanan negara. Namun, hingga saat ini belum ada aturan main tentang keharusan TNI untuk membantu tugas-tugas kepolisian tersebut. "Amanat Undang-undangnya sudah ada, Tap MPR juga sudah ada, tetapi belum diimplementasikan ke dalam peraturan pelaksanaannya," jelasnya.

Aturan tentang kewajiban TNI membantu Polri dalam menjalankan tugas tertib sipil, menurut Da'i harus ada, hal ini dimaksudkan agar ada kekuatan hukum yang jelas. Pasalnya yang sering terjadi saat ini terjadi adalah berdasarkan kebiasaan yang ada. "Yaitu tugas
Kepolisian dibantu TNI, utamanya di daerah rawan konflik," ujarnya. Disamping itu dengan adanya aturan tersebut akan mempermudah koordinasi TNI dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

Sebelumnya Kepala Biro Hukum Departemen Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Sugeng Widodo mengatakan, dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertahanan dan Keamanan Negara yang sedang disiapkan, dimasukkan poin-poin soal Panglima TNI dan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) yang nantinya akan dibawah koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. Koordinasi yang diatur dalam RUU Pertahanan dan Keamanan Negara ini, adalah dalam hal keamanan dalam negeri atau keamanan nasional dan bukan dalam hal pertahanan negara.

Erwin Dariyanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Anggota ABRI/ tentara sedang berbaris di lapangan parkir timur Senayan, Jakarta, 1996 [TEMPO/ Bodi CH; R1A/335/1996; 20010321]. Tentara/ pasukan anti huru hara/ PHH Kostrad berjaga-jaga saat protes badan eksekutif mahasiswa/ BEM se Indonesia di depan Istana Negara, Jakarta, 12 Maret 2001.  Foto: Bernard Chaniago/ TEMPO.
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jepang Jajaki Impor Batu Bara dari Indonesia
Kepala Polri Usulkan Kenaikan Pangkat Sutanto
Tentara Diduga Selundupkan Kayu di Papua
Kapolri: TNI dan Polri Tidak akan Disatukan
Presiden Tetapkan Tiga Kepala Staf TNI
Polisi Penerima Suap Adrian Waworontu Akan Dibebastugaskan
Pos Polisi Terminal Bekasi Terkendala Kendaraan Semrawut
Polisi Siapkan Pengamanan Pilkada
Da'i: Perlu Aturan Pelaksana Kerja sama TNI dan Polri
Draf RUU Pertahanan dan Keamanan Siap Diajukan Dephan ke DPR
> selengkapnya...


Referensi

Sejarah TNI AU
Kekuatan TNI AL
Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
UU RI nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
TNI
TNI Angkatan Darat
TNI Angkatan Udara
TNI Angkatan Laut
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data