|
Nasional
Warga Buyat Cabut Gugatan Terhadap Menteri Kesehatan
Senin, 21 Pebruari 2005 | 12:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Warga Buyat mencabut gugatan perdata yang ditujukan ke Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. "Kami melihat gugatan ini pasti diputuskan kalah," kata Tim Kuasa Hukum Penggugat, Jevelina Punuh, kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/2).
Ia mengatakan, substansi gugatan terhadap Menkes tidak memenuhi fakta hukum karena nyatanya pencemaran dilakukan PT Newmont Minahasa Raya, bukan Menteri Kesehatan. "Kenapa yang digugat Menkes, kalau diteruskan warga tetap tidak mendapatkan apa-apa," kata dia.
Tim penguasa hukum penggugat sudah bertemu dengan tim kuasa hukum menteri kesehatan pada 28 Januari, dan Menkes menyatakan bersedia bertanggung jawab dan menjamin pelayanan kesehatan serta pengobatan warga Buyat. "Ini sudah diskusikan dengan warga Buyat dan mereka setuju untuk mencabut gugatan," ujarnya.
Gugatan ini diajukan warga Buyat yaitu, Manah Stirman, 39 tahun, Rasyid Rahmat, 38 tahun, Juriah Ratumbahe, 42 tahun, yang dikuasakan kepada LBH Kesehatan. Kemudian warga mencabut kuasa LBH Kesehatan dan memindahkannya ke tim kuasa hukum yang terdiri dari PBHI, Jatam, Tapal, ICEL, LBH Jakarta, dan YLBHI.
Sementara itu, untuk gugatan perdata seluruh warga Buyat atau class action kepada Newmont akan diajukan sekitar April, berbarengan dengan Rapat Umum Pemegang Saham Newmont di Amerika Serikat.
Kuasa hukum warga Buyat akan mengambil data terbaru Newmont dan membidik perbuatan melawan hukum berupa pencemaran lingkungan pasal 1365 KUH Perdata. Masalah yang akan diperkarakan adalah kesehatan dan mata pencaharian. "Sebagian besar warga sudah tidak bisa mencari ikan," kata Jevelina.
Total warga Buyat terdiri dari 78 keluarga, namun class action hanya mewakili 68 keluarga, karena 10 keluarga merupakan pendukung PT Newmont. "Kita sedang menyiapkan materi gugatan dan mengkonsolidasikan siapa warga yang representatif untuk mewakili gugatan class action ini," tambahnya.
Badriah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|