|
Nasional
Puteh Sakit, Sidang Ditunda
Senin, 21 Pebruari 2005 | 12:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang pengadilan kasus korupsi pengadaan helikopter MI-2 buatan Rusia, Senin (21/2) terpaksa ditunda karena terdakwa sakit. Terdakwa Abdullah Puteh, Gubernur non aktif Nanggroe Aceh Darussalam kini dirawat di RS MH Thamrin Internasional, Jakarta.
Mohammad Assegaf, kuasa hukum terdakwa, dalam persidangan menyampaikan, Puteh kini terbaring dan harus diinfus karena menderita asma. Untuk meyakinkan majelis hakim, ia menyampaikan surat keterangan sakit dari dokter Asnath V. Savitri dan juga rujukan dari kepala rumah tahanan Salemba yang isinya mengatakan Puteh harus dirawat di rumah sakit.
Menanggapi hal itu, jaksa penuntut umum Khaidir Ramli sempat meminta agar majelis hakim memindahkan terdakwa agar dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. "Supaya perawatannya lebih intensif karena peralatan di sana lebih lengkap," kata dia, Senin (21/1) di Jakarta.
Namun permintaan itu ditolak kuasa hukum terdakwa. Assegaf beralasan yang berkompeten mengenai perawatan Puteh adalah dokter bukan jaksa penuntut umum. "Biarkan tim dokter yang menilainya," kata dia.
Majelis hakim yang diketuai Kresna Menon belum memberikan putusannya soal ini. Ia meminta agar jaksa penuntut umum bisa menghadirkan dokter yang merawat Puteh pada persidangan berikutnya.
Majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang Senin pekan depan.
Edy Can
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
![Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].](/hg/photostock/2005/01/18/s_SM03102523_high_thumb.jpg) |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|