Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Puteh Sakit, Sidang Ditunda
Senin, 21 Pebruari 2005 | 12:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang pengadilan kasus korupsi pengadaan helikopter MI-2 buatan Rusia, Senin (21/2) terpaksa ditunda karena terdakwa sakit. Terdakwa Abdullah Puteh, Gubernur non aktif Nanggroe Aceh Darussalam kini dirawat di RS MH Thamrin Internasional, Jakarta.

Mohammad Assegaf, kuasa hukum terdakwa, dalam persidangan menyampaikan, Puteh kini terbaring dan harus diinfus karena menderita asma. Untuk meyakinkan majelis hakim, ia menyampaikan surat keterangan sakit dari dokter Asnath V. Savitri dan juga rujukan dari kepala rumah tahanan Salemba yang isinya mengatakan Puteh harus dirawat di rumah sakit.

Menanggapi hal itu, jaksa penuntut umum Khaidir Ramli sempat meminta agar majelis hakim memindahkan terdakwa agar dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. "Supaya perawatannya lebih intensif karena peralatan di sana lebih lengkap," kata dia, Senin (21/1) di Jakarta.

Namun permintaan itu ditolak kuasa hukum terdakwa. Assegaf beralasan yang berkompeten mengenai perawatan Puteh adalah dokter bukan jaksa penuntut umum. "Biarkan tim dokter yang menilainya," kata dia.

Majelis hakim yang diketuai Kresna Menon belum memberikan putusannya soal ini. Ia meminta agar jaksa penuntut umum bisa menghadirkan dokter yang merawat Puteh pada persidangan berikutnya.

Majelis hakim memutuskan melanjutkan sidang Senin pekan depan.

Edy Can


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dunia Usaha Membenarkan Banyak Korupsi di Kabupaten Tangerang
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Buku
Wali Kota Tangerang Pertanyakan Peringkat Korupsi Kotanya
Gubernur Sultra Dilaporkan ke KPK Soal Genset
20 Pejabat Sumsel Diperiksa Terkait Kasus PON
Kejati Maluku akan Panggil Bupati dan Mantan Bupati Maluku Tengah
Abdullah Puteh Ajukan Putusan MK Sebagai Bukti
Gubernur Jateng Usul Penyelesaian Hukum atas Kasus Bupati Temanggung
Dua Kelompok Massa Unjuk Kekuatan di Pengadilan Negeri Serang
19 Anggota DPRD Buol Jadi Tersangka Korupsi
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Sejahtera Dulu, Baru Berantas Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data