Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

LBHK: Keluarga Siti Julaeha akan Ajukan Euthanasia
Sabtu, 19 Pebruari 2005 | 18:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan (LBHK) menyatakan akan mengajukan permohonan euthanasia atas diri Siti Julaeha kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin depan (21/2). Hal ini dilakukan atas permintaan keluarga besar Siti Julaeha sendiri.

"Tadi malam keluarga besar Siti Julaeha mendatangi kantor LBHK, meminta kami membantu mengajukan permohonan itu," ujar Iskandar Sitorus, Ketua Pendiri LBHK kepada Tempo, Sabtu (19/2). Yang datang ke LBHK adalah orang tua, suami, dua kakak dan seorang adik Siti Julaeha, pada sekitar pukul 20.00 wib kemarin, Jumat (18/2).

Siti Julaeha, menurut Sitorus, merupakan korban dugaan malpraktik yang dalam sebuah operasi kandungan yang dilakukan di rumah sakit di Jakarta Timur, pada 6 November 2004. Menurut Sitorus, operasi tersebut dilakukan atas dasar diagnosa dokter yang menyatakan kepada keluarga, bahwa Siti hamil di luar kandungan. "Siti tidak pernah bangun lagi usai operasi tersebut," ujar Sitorus lagi.

Menurutnya, keadaan ini terjadi, karena pada saat operasi berlangsung, oksigen sempat tidak mengalir ke pusat saraf otak selama 20 menit. "Sehingga terjadi kerusakan batang otak," ujarnya. Kasus tersebut sendiri, menurutnya pula, sudah dilaporkan kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 20 Januari 2005.

Menurut keterangan Sitorus, saat ini Siti Julaeha yang tak sadarkan diri, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat. "Kondisinya terus menurun," ujarnya lagi.

Terhadap permohonan keluarga Siti, pihak LBHK menyatakan akan membantu pengajuannya ke pengadilan. "Kami akan tetap membantu secara hukum selama tidak ada larangannya di Indonesia," ujarnya lagi.

Rinaldi D Gultom


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Korban Malpraktik Adukan Dua dokter RS Fatmawati
Polisi Hentikan Pemeriksaan Dugaan Malpraktik
LBH Kesehatan Diadukan ke Polisi
Warga Buyat Berniat Cabut Kuasa LBH Kesehatan
Warga Buyat Datangi Kantor LBH Kesehatan
Suami Ny. Agian Tak Cabut Permohonan Euthanasia
Ny. Agian Sudah Bisa Bicara
30 Persen Klinik Pengobatan Di Jakarta Pusat Tidak Berizin
Malpraktek Membuat Dokter Khawatir Berlebihan
RSUD Bekasi Bantah Lalaikan Sakun
> selengkapnya...


Referensi

Penjelasan Menteri Kesehatan Tentang Praktek Kedokteran (Termasuk Malapraktek)

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ikatan Dokter Indonesia (IDI)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data