|
Nasional
Menteri Malaysia Mengaku Sudah Bayar Gaji 90 TKI Ilegal
Jum'at, 18 Pebruari 2005 | 04:26 WIB
TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Fong Chan Onn mengungkapkan,
gaji 90 TKI ielegal yang bekerja di proyek apartemen Damansara Damai, Selangor, sudah
dibayarkan. Pembayaran dilakukan melalui subkontraktor proyek. Besarnya gaji itu 500 ribu
ringgit Malaysia atau sekitar Rp 1,3 miliar.
Fong mengaku sudah menjelaskan masalah ini kepada pihak Indonesia. Pernyataan Fong ini
diperkuat penjelasan Mr Dahayabaran, Direktur Utama Sri Megah Jaya, perusahaan yang
membangun proyek Damansara Damai. Menurut Dahaya, pihaknya sudah melunasi pembayaran gaji
TKI illegal yang bertahan di arena proyek.
"Saya sudah selesaikan tanggung jawab saya memberi gaji 90 pekerja melalui subkontraktor
yang dikelola oleh warga negara Indonesia. Sekarang subkontraktor itulah yang tidak
menggaji para TKI tak memiliki izin itu," ungkap Dahaya di Kuala Lumpur, Kamis (17/2).
Ketika didesak menyebutkan nama subkontraktor dan penanggung jawabnya, Dahaya enggan
mengungkapkan. Dia justru balik menuding Kedutaan Besar RI yang lebih tahu siapa nama
pemilik subkontraktor tersebut. "Masalah ini diakui Duta Besar RI Rusdihadjo, ada tuduhan
palsu yang dibuat para TKI illegal tentang majikan yang tidak menggaji," kata Dahaya.
Lukman juru bicara 90 TKI ilegal yang belum digaji di proyek Damansara Damai, membantah
keterangan Dahayabaran. Kepada Atase Ketenagakerjaan KBRI Abdul Malik. Lukman menceritakan
kronoligisnya. Menurutnya, pernyataan Menteri Fong maupun Direktur Utama Damansara Damai
mengada-ada. "Belum ada gaji dari Sri Megaha Jaya Sdn Bhd. Kami kecewa dengan pernyataan
Menteri Fong," ucapnya.
Seorang TKI ilegal asal Sampang Madura, Mat Najir bin Ansor juga kecewa mendapat kabar
soal gajinya itu. Dia semakin takut pulang, karena tidak membawa uang. "Kami di sini
bertahan karena benar-benar tidak digaji. Tidak mungkin kami bertahan di Malaysia dengan
ancaman razia pada 1 Maret mendatang," kata dia kepada Tempo.
Najir menambahkan, dirinya dan sejumlah TKI nekat bertahan di Malaysia lantaran mendapat
amanah dari TKI illegal yang lebih dulu pulang. "Kami diberi tugas untuk menyelesaikan
masalah gaji. Kalau kaqmi pulang tidak membawa uang, kami dituduh menghabiskan uang.
Apalagi ada pernyataan gaji sudah dibawa oleh subkontraktor," katanya.
Sementara itu, Alex Ongky dari Migrant Care, menilai persoalan TKI illegal kian rumit
dengan munculnya penjelasan dari pemerintah Malaysia melalui Menteri Fong. "Pernyataan
Fong akan mengganggu proses negosiasi untuk menyelamatkan nasib 90 TKI ilegal di Damansara
Damai," ujarnya.
Th Salengke-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|