|
Nasional
Penyelenggara Pendidikan Khawatir RUU Baru
Kamis, 17 Pebruari 2005 | 03:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebagian kalangan penyelenggara pendidikan mengkhawatirkan Rancangan Undang-
Undang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) bakal membawa kesulitan. Pasalnya, keberadaan
RUU ini diyakini bakal bertabrakan dengan kebijakan penyelenggara yang sudah disusun
sebelumnya.
"Sejak awal berdiri, Muhamadiyah sudah mendapat pengakuan sebagai badan hukum pendidikan.
Kalau sekarang RUU itu penerapannya bakal seperti apa?" ujar Yunan Yusuf, Ketua Majelis
Pendidikan Dasar Menengah Pengurus Pusat Muhammadiyah, Rabu (16/2).
Menurutnya hal itu diperkuat berdasarkan pengakuan dari Departemen Sosial, Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Agama yang termaktub dalam Undang-Undang
Kehormatan Muhammadiyah no 5/1989. "Jadi nantinya bila RUU itu diterapkan akan
bertabrakan dengan kebijakan umum," ujarnya.
Ia juga menyatakan, dalam kebijakan Muhammadiyah, terdapat larangan untuk membuat yayasan
untuk menaungi pendidikan. "Setiap pendirian institusi pendidikan hanya menggunakan
Piagam Pendirian Sekolah Muhammadiyah. Jadi tetap langsung dalam naungan, bukan yayasan,"
ujarnya.
Lebih lanjut ia menyatakan, saat ini terdapat 13.789 institusi pendidikan, jenjang dasar
sampai tinggi, di bawah naungan Muhammadiyah. "Bayangkan saja kalau setiap institusi itu
memiliki BHP satuan pendidikan tersendiri, pasti akan timbul kesulitan," katanya.
Ia mengakui, RUU BHP sebenarnya memiliki posisi strategis bila mengingat banyaknya
institusi pendidikan yang masih belum memiliki kejelasan status. "Namun dalam penggarapan
RUU-nya harus dibuat sejeli mungkin sehingga tidak justru menimbulkan kesulitan," ujarnya
pula.
Pihaknya sendiri mengatakan, masih bisa mengakomodir bila nantinya penerapan BHP sebatas
pada BHP penyelenggara. "Kalau BHP penyelenggara masih dapat diakomodir dengan adanya
Majelis Pendidikan Dasar Menengah Muhammadiyah," katanya.
Keberatan senada juga datang dari pihak penyelenggara pendidikan Nahdlatul Ulama,
Federasi Guru Lembaga Pendidikan Ma'arif. "Pemberlakuan BHP justru akan memperberat satuan
pendidikan yang ada," ujar Nadjib M, salah seorang Ketua Federasi Federasi Guru Lembaga
Pendidikan Ma'arif, Rabu (16/2).
Rinaldi D Gultom - Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|