Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Polisi Penerima Suap Adrian Waworontu Akan Dibebastugaskan
Rabu, 16 Pebruari 2005 | 18:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akan segera membebastugaskan
Kombes. Pol. Irman Santoso, mantan pejabat Kepala Unit II Perbankan dan Ekonomi Khusus,
karena diduga menerima suap dari Adrian Waworuntu.

Irman Santoso ketika dihubungi Tempo melalui telepon genggam mengaku sudah mengetahui
rencana penonaktifakan dirinya. "Ya saya sudah tau," kata dia, Rabu (16/2). Namun, dia
menolak memberikan komentar lebih lanjut tentang isi surat usulan penonaktifan dirinya.
"Silahkan tanya ke tim penyidik," kata dia seraya menutup telepon genggamnya.

Irman Santoso bersama dengan Brigjen. Pol. Ismoko diduga menerima suap dari Adrian
Waworuntu melalui Rudy Sutopo sebesar Rp 500 juta. Menurut pengakuan Rudy dalam sidang
Komisi Kode Etik 18 januari yang lalu, dia menstransfer uang tersebut melalui Bank Lippo
cabang Kuningan.

Seorang perwira tinggi Mabes Polri membenarkan usulan penonaktifan tersebut. "Surat sudah
diajukan dan ditandatangani oleh ketua tim penyidik (Irjen. Pol. Dadang Garnida)," kata
jenderal berbintang dua yang tidak mau disebutkan namanya tersebut kepada Tempo.
Namun dia menolak menyebutkan isi dari surat usulan itu.


Erwin Dariyanto - Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Tentara/ pasukan anti huru hara/ PHH Kostrad berjaga-jaga saat protes badan eksekutif mahasiswa/ BEM se Indonesia di depan Istana Negara, Jakarta, 12 Maret 2001.  Foto: Bernard Chaniago/ TEMPO. Massa PDI pro Megawati Soekarnoputri duduk di depan deretan polisi anti huru hara/ PHH saat mimbar bebas di depan kantor PDI Jalan Diponegoro, Jakarta, 1996 [ Dok. TEMPO/ Rully Kesuma; R1A/387/1996; 20010228].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pos Polisi Terminal Bekasi Terkendala Kendaraan Semrawut
Polisi Siapkan Pengamanan Pilkada
Da'i: Perlu Aturan Pelaksana Kerja sama TNI dan Polri
Draf RUU Pertahanan dan Keamanan Siap Diajukan Dephan ke DPR
Kapolri: Ismoko Sedang diproses di Devisi Profesi
Polda Bantah Pembangunan DT 88 Atas Sumbangan Pengusaha Gelap
Pembangunan Gedung Detasemen 88 Rp. 660 Miliar
Banyak Kejanggalan Sumber Dana Pembangunan DT 88
DPR Kaitkan Dana Pembangunan Polda Metrojaya dengan APBN
Adrian Tolak Disebut Tokoh Kunci dalam Kasus Pembobolan BNI
> selengkapnya...


Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Profil Kapolda Metro Jaya
UU RI No.18 Thn.2003 Tentang Advokat
UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
UU RI No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN

Website

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Bank Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data