Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

KPUD Tak Bisa Sembarangan Minta Penundaan Pilkada
Rabu, 16 Pebruari 2005 | 11:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: DPR tak mentolerir penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung di masing-masing daerah terutama bagi daerah yang merencanakan akan melaksanakannya pada Juni 2005. "Penundaan akan memiliki implikasi terhadap daerah. Saya yakin dengan pengalaman KPU daerah bisa menyelesaikan sesuai waktu," kata Ketua Komisi II DPR Ferry Mursidan Baldan, di Gedung MPR/DPR Jakarta, Rabu (16/2).

Saat ini, kata Ferry, KPU daerah masih belum menyelesaikan pembuatan jadual pemilihan kepala daerah di tempat masing-masing. Karena itu, seharusnya KPU daerah terlebih dulu membuat jadual sesuai ketentuan peraturan pemerintah tanpa pesimis dapat melaksanakan pemilihan Juni nanti. "Buat jadwal dulu. Jika memang tidak bisa melaksanakan Juni, konsultasikan dengan DPRD," kata dia.

Ferry menjelaskan, dalam rapat bersama DPR itu diputuskan kapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung akan dilaksanakan. Namun, setelah keputusan bersama itu, KPUD tidak boleh lagi mundur dari jadual yang ditetapkan. "Itu yang persoalan, bisa saja pemilihan kepala daerah ditetapkan Juli tapi tak boleh lagi ada penundaan," kata dia.

Ferry tak menyangkal ada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 6 tahun 2005 tentang penetapan, pemilihan, dan pemberhentian kepala daerah, yang memungkinkan kemungkinan penundaan. Tapi dalam pasal 147 PP itu disebutkan penundaan hanya bisa dilakukan jika ada force majeur.

Purwanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua Umum Partai Golkar, Akbar Tandjung dalam pendaftaran verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu di kantor KPU, Jakarta, Rabu, 17 September 2003. [TEMPO/ Wahyu Setiawan; K20A/171/2003; 20030917] Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731].
Akbar Tandjung
Yogie SM
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

PKS Jabar Resmi Usung Nurmahmudi Ismail
Presiden Teken Peraturan Pemerintah Tentang Pilkada
DPRD Tolak Perpanjangan Jabatan Bupati Sukoharjo
Hantu Pembiayaan dalam Pilkada Langsung
Ketua KPU Konawe Ditahan Kejaksaan
Pemilihan Kepala Daerah di Solo Terancam Batal
Chozin Chumaidy : Perlu Diterbitkan Perpu Pilkada di Aceh
KPU Sumatra Barat Usulkan Pilkada Serentak untuk 10 Daerah
Mendagri: Jadwal Pilkada Lihat Kesiapan
KPU Belum Sikapi Korupsi di KPU Jatim
> selengkapnya...


Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden
Jadwal Kampanye Pemilu Presiden
Syarat Kesehatan Calon Presiden
Keputusan KPU tentang Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Partai Demokrat
Departemen Dalam Negeri
Partai Keadilan
Partai Golkar
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data