Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Mulai 1 Maret Malaysia Razia TKI Ilegal Lagi
Senin, 14 Pebruari 2005 | 23:53 WIB

TEMPO Interaktif, Kuala Lumpur: Pemerintah Malaysia memutuskan akan merazia tenaga kerja Indonesia ilegal
mulai 1 Maret. Sebelum sampai ke tahap itu, Kuala Lumpur akan melanjutkan Operasi Nasihat
hingga akhir Februari. Keputusan itu keluar setelah Perdana Menteri Malaysia Datuk Abdullah
Ahmad Badawi bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (14/2). Pertemuan
berlangsung di Mandarin Oriental Hotel, Kuala Lumpur, Malaysia.

Abdullah Badawi mengatakan, pemerintahnya tidak akan serta-merta melakukan razia bila
Operasi Nasihat memperlihatkan hasil menggembirakan. Sesungguhnya operasi ini sudah
berakhir pekan kedua Februari lalu, tapi berdasarkan diskusi antara kedua negara, tenggat
itu diundur.

Malaysia, kata Badawi, saat ini terus mencoba mengurangi jumlah pekerja ilegal secara
bertahap. Kendati demikian, pemerintahnya akan tetap membuka kesempatan kerja bagi pekerja
Indonesia. Ihwal tudingan Indonesia bahwa banyaknya TKI ilegal yang belum pulang karena majikannya
nakal, Badawi mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya fakta itu. Namun, kata dia, masalah
hukum antara majikan dan TKI bukan urusan pemerintah Malaysia. Perkara ini tanggung jawab
penuh majikan dan pekerja. "Mereka yang harus menyelesaikan sendiri persoalan itu," ujarnya.

Kepada Yudhoyono, Badawi berjanji akan tetap memantau dan sekaligus menjadi penengah bila
persoalan itu sulit diselesaikan kedua belah pihak. Pada prinsipnya, kata dia, Malaysia
akan mengacu pada Akta Imigrasi 1154/2002. Jika ada majikan yang mempekerjakan lebih dari
lima TKI ilegal akan dihukum cambuk. "Kesalahannya, selain tak melapor, juga merugikan
Malaysia karena tidak membayar pajak," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Yudhoyono mengatakan, salah satu tujuannya ke Malaysia
adalah untuk memperkuat kerja sama kedua negara, termasuk soal mengelola persoalan TKI
ilegal di Malaysia. Presiden sepakat dengan Badawi bahwa di masa depan TKI yang bekerja ke Malaysia harus
dengan cara legal. "Pekerja ilegal terbukti menimbulkan banyak masalah," katanya.

Yudhoyono mengatakan, kedatangannya juga untuk membangun kerangka dan menemukan solusi
yang tepat dan adil bagi TKI ilegal. Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah
Malaysia yang telah memperpanjang masa amnesti dan terus memberi kesempatan TKI bekerja
di negeri ini di masa datang.

Presiden menilai, keberadaan TKI, baik legal maupun ilegal, turut memberi kontribusi
dalam pembangunan ekonomi di Malaysia. Karena itu, "Dalam kerangka amnesti, kami akan
terus mencari langkah yang tepat dan menyempurnakan sistem pengiriman TKI," katanya.

Terkait dengan sistem pengiriman TKI, Yudhoyono mengakui masih maraknya agen penyaluran
tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab. Presiden mengatakan, keberadaan mereka
akan ditinjau. "Harapan kita semua, nantinya TKI yang ke Malaysia harus melalui izin
dan berbekal pengetahuan hukum Malaysia," katanya.

TH salengke-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Para TKI yang kembali dari Tawao Malaysia beristirahat di dalam lokasi penampungan Mambunut,  Nunukan, Kailmantan Timur, Rabu, 11/09/2002. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20021017] Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Susilo Bambang Yudhoyono saat jumpa pers tentang penundaan pemekaran provinsi Papua di kantornya, Jakarta, 27 Agustus 2003. [TEMPO/ Imam Sukamto; K18A/280/2003; 20031028].
TKI
Susilo Bambang Yudhoyono
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden Berjanji Perjuangkan Nasib TKI Suhaidi
Presiden Hadiri Renungan Tahun Baru Imlek
Keluarga TKI Terdakwa ke Malaysia
Berkas Pemeriksaan Kapten Syueb Diserahkan ke Oditur
Anggota Dewan Minta TKI Ilegal Dilegalkan di Malaysia
Gempa 5,7 Skla Ritcher Kembali Goyang Aceh
Anggota Dewan Inginkan Malaysia Tindak Manajemen Damansara
Anggota DPR Diusir Dari Kantong TKI Ilegal
Presiden Teken Peraturan Pemerintah Tentang Pilkada
Pemerintah Upayakan Kasus TKI Ilegal Tidak Dibawa ke Pengadilan
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi 100 Hari Pemerintahan Yudhoyono
Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Wiranto: Yudhoyono Pernah Janji bahwa Kalla Tak Akan Maju
Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data